PTPN IV Implementasikan ICoFR untuk Perkuat Transparansi Keuangan

WIB
IST

Jakarta – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo memperketat pengendalian laporan keuangan melalui implementasi penuh Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) guna memperkuat transparansi, manajemen risiko, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap kinerja perusahaan.

Direktur Utama PTPN IV Jatmiko K. Santosa mengatakan sepanjang 2025 perusahaan telah menerapkan sistem ICoFR secara menyeluruh untuk memastikan keandalan laporan keuangan.

“Sepanjang 2025, kami mengimplementasikan secara penuh sistem ICoFR guna memastikan keandalan laporan keuangan sekaligus memperkuat manajemen risiko perusahaan,” kata Jatmiko dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut merupakan bagian penting dalam membangun budaya pengendalian internal yang kuat di seluruh lini organisasi perusahaan.

“Setiap angka dalam laporan keuangan harus mencerminkan proses bisnis yang benar-benar terkendali, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi bukan sekadar pencatatan administratif,” ujarnya.

Program penguatan sistem pengendalian ini diterapkan di seluruh unit kerja perusahaan, mulai dari operasional kebun dan pabrik hingga fungsi pengawasan internal. Proses tersebut juga melibatkan auditor eksternal untuk memastikan sistem pengendalian berjalan secara efektif.

Jatmiko menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian internal tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi kebutuhan strategis di tengah tuntutan transparansi terhadap badan usaha milik negara.

“Kepercayaan pemangku kepentingan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola. Karena itu, transformasi ini diarahkan agar perusahaan tidak hanya unggul dalam operasional, tetapi juga kokoh dari sisi manajemen risiko dan akuntabilitas,” katanya.

Dalam penerapannya, sistem ICoFR mencakup berbagai proses yang berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan perusahaan, seperti pendapatan, produksi, pengadaan, pengelolaan aset hingga proses penutupan laporan keuangan.

Perusahaan terlebih dahulu mengidentifikasi akun-akun yang memiliki pengaruh signifikan terhadap neraca dan laporan laba rugi. Selanjutnya berbagai mekanisme kontrol dirancang untuk memastikan setiap transaksi tercatat secara akurat dan dapat ditelusuri.

Implementasi sistem ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari perancangan kontrol, penerapan dan pemantauan berkelanjutan, evaluasi efektivitas, hingga perbaikan apabila ditemukan kelemahan dalam sistem.

Pada tahap evaluasi, perusahaan juga melakukan pengujian terhadap desain kontrol serta pelaksanaannya dalam kegiatan operasional sehari-hari guna memastikan sistem pengawasan berjalan efektif.

Dalam pemetaan risiko, perusahaan mengidentifikasi dua potensi utama yang dapat mempengaruhi kualitas laporan keuangan, yaitu risiko salah saji dan risiko kecurangan (fraud).

“Salah saji dapat muncul akibat kesalahan perhitungan, klasifikasi akun yang tidak tepat, maupun proses peninjauan yang kurang memadai. Sementara risiko fraud biasanya berkaitan dengan tekanan atau peluang yang memungkinkan manipulasi data keuangan,” jelasnya.

Untuk memitigasi risiko tersebut, perusahaan menerapkan sejumlah langkah pengendalian, antara lain verifikasi berlapis terhadap pencatatan transaksi, pembatasan akses sistem keuangan, serta rekonsiliasi rutin terhadap rekening perusahaan.

Seluruh proses bisnis dan mekanisme pengendalian tersebut juga didokumentasikan secara sistematis agar dapat ditelusuri dalam proses audit.

Ke depan, PTPN IV berencana memperkuat budaya evaluasi mandiri terhadap sistem pengendalian internal, memperbarui peta risiko secara berkala, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan.

“Bagi PTPN IV, implementasi penuh ICoFR merupakan salah satu fondasi penting dalam agenda transformasi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kepercayaan investor, regulator, dan masyarakat terhadap kinerja korporasi,” pungkas Jatmiko. (*)

BeritaSatu Network