Jambi – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jambi menyoroti sejumlah alokasi anggaran dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kerinci Tahun 2026 yang dinilai tidak proporsional.
Sorotan tersebut disampaikan Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi Fadhil Ikhsan Mahendra melalui program Ramadhan Mengabdi: Laboratorium Kebijakan Daerah yang merilis hasil kajian terhadap postur anggaran RKPD Kerinci.
Dalam kajian itu, BEM Nusantara menilai terdapat ketimpangan dalam penetapan skala prioritas belanja daerah, khususnya pada pos belanja makan minum tamu dan perjalanan dinas pimpinan daerah.
“Berdasarkan analisis postur anggaran dalam dokumen RKPD 2026, kami menemukan ketimpangan yang tidak logis secara akademis. Bagaimana mungkin di saat ruang fiskal daerah diklaim terbatas, pemerintah justru memposisikan anggaran makan minum tamu sebesar Rp1,3 miliar dan perjalanan dinas sebesar Rp1,6 miliar sebagai prioritas utama,” ujar Fadhil dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Menurut Fadhil, jika dihitung secara teknis, anggaran makan minum tamu senilai Rp1,3 miliar tersebut setara dengan pengeluaran rata-rata sekitar Rp3,5 juta per hari sepanjang tahun.
“Melalui kalkulasi teknis, anggaran makan minum tamu senilai Rp1,3 miliar tersebut setara dengan pengeluaran rata-rata Rp3,5 juta per hari. Coba bayangkan, porsi makan tamu mana yang makan dan minum sebesar itu,” katanya.
Laboratorium Kebijakan BEM Nusantara menilai angka tersebut tidak relevan dengan kebutuhan manajerial pemerintahan yang efektif. Nilai tersebut juga dianggap kontras jika dibandingkan dengan indikator kesejahteraan masyarakat yang tercantum dalam dokumen RKPD yang sama.
Selain itu, BEM Nusantara juga menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk mobilitas atau perjalanan dinas pimpinan daerah.
“Kami memandang bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBD harus memiliki dampak multiplier bagi masyarakat. Jika besarnya anggaran perjalanan tidak dibarengi dengan peningkatan performa kebijakan atau pencapaian target-target makro daerah, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai inefisiensi anggaran yang serius,” jelas Fadhil.
BEM Nusantara juga mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kerinci untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah pos belanja yang dinilai bersifat konsumtif, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Kami mendorong TAPD untuk melakukan evaluasi mandiri terhadap pos-pos belanja konsumtif di Sekretariat Daerah. Kami menilai kebijakan anggaran saat ini belum mencerminkan semangat penghematan atau frugalitas birokrasi yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan ekonomi tahun 2026,” tambahnya.
Fadhil menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari kontribusi akademik mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah daerah.
“Kritik yang kami sampaikan ini adalah bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pendekatan ilmiah. Kami tidak ingin publik disesatkan dengan narasi pembangunan jika pada kenyataannya instrumen fiskal kita masih terbebani oleh belanja rutin yang luar biasa besar. Satu rupiah efisiensi birokrasi adalah satu langkah menuju kedaulatan ekonomi rakyat,” tegas aktivis asal Kerinci tersebut.
BEM Nusantara Jambi juga mendesak DPRD Kabupaten Kerinci untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap dokumen perencanaan tersebut. Mereka meminta agar DPRD membuka ruang audiensi publik guna membandingkan hasil kajian Laboratorium Kebijakan BEM Nusantara dengan penjelasan rasional dari pemerintah daerah.
“Jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan melalui angka-angka anggaran. Kami berharap pemerintah menunjukkan kepemimpinan yang berempati, dengan memastikan APBD 2026 benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kenyamanan fasilitas,” tutup Fadhil. (*)