Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Bungo

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui kegiatan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo. Pertemuan ini dilaksanakan pada Senin (09/03/2026) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo sebagai langkah strategis dalam mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Annalukita, jajaran pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Dalam pertemuan tersebut dibahas upaya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bungo, termasuk potensi pengembangan Sentra KI yang didukung oleh keberadaan lima perguruan tinggi di wilayah tersebut. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menghasilkan inovasi, penelitian, serta karya kreatif yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI di Kabupaten Bungo merupakan langkah strategis untuk mendorong perlindungan serta pemanfaatan potensi karya intelektual yang dimiliki masyarakat dan institusi pendidikan.

“Sentra Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi pusat layanan, edukasi, sekaligus fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, serta perguruan tinggi di daerah. Dengan adanya Sentra KI, potensi inovasi yang ada di Kabupaten Bungo dapat terlindungi secara hukum dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” ujar Diana.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum agar penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Annalukita, menyambut baik inisiasi pembentukan Sentra KI di Kabupaten Bungo. Menurutnya, langkah ini sangat relevan dalam mendukung pengembangan kreativitas dan inovasi yang lahir dari dunia pendidikan.

“Kami sangat mendukung pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bungo. Dengan adanya Sentra KI, diharapkan berbagai karya inovatif dari pelajar, mahasiswa, maupun tenaga pendidik dapat memperoleh perlindungan hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal,” ungkap Annalukita.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Sekretariat Daerah guna mendorong terwujudnya Sentra KI sebagai pusat pengembangan, pelindungan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah. (*)

BeritaSatu Network