JAMBI – Festival Ramadhan 1447 H yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jambi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi kembali menghadirkan kajian inspiratif melalui program Dakwah Digital, Sabtu (28/2/2026).
Mengangkat tema “Menjadi Muslim Cerdas: Memilih Produk Halal secara Ilmiah dan Beradab”, kegiatan yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube ICMI Orwil Jambi itu menghadirkan Prof. Dr. Ir. Hj. Nurhayati, M.Sc.Agr sebagai narasumber, dengan moderator Dr. Jamilah, M.Pd. Kegiatan ini turut didukung media partner Jambi Link dan Bungo Pos.
Dalam pemaparan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Jambi, Prof. Nurhayati menegaskan bahwa kesadaran halal di era modern tidak cukup berhenti pada label semata. Menurutnya, diperlukan pemahaman ilmiah, ketelitian, serta tanggung jawab moral dalam memilih produk yang dikonsumsi.
“Halal itu jelas, haram juga jelas. Namun di antara keduanya ada perkara syubhat yang membutuhkan kecerdasan dan ketelitian seorang Muslim,” tegasnya, mengutip hadis riwayat Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj tentang pentingnya menjaga diri dari perkara syubhat demi menjaga agama dan kehormatan.
Halal, Thayyib, dan Kompleksitas Produk Modern
Ia menjelaskan, halal berarti sesuatu yang dibolehkan menurut syariat Islam, sementara thayyib bermakna baik, bersih, dan bermanfaat. Dalam konteks industri modern, persoalan halal menjadi semakin kompleks karena bahan baku kerap mengalami perubahan bentuk, nama, hingga kemasan sehingga status hukumnya menjadi abu-abu.
Produk olahan teknologi baik pangan, obat-obatan, kosmetika, maupun barang gunaan memiliki titik kritis (TK) yang harus ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari sumber bahan, proses produksi, hingga distribusi.
“Tidak cukup hanya melihat nama produknya. Kita harus memahami asal bahan, apakah nabati, hewani, mikrobial, atau sintetik. Termasuk bahan tambahan seperti enzim dan emulsifier yang berpotensi berasal dari lemak hewan,”
Ia juga menguraikan dalil pengharaman dalam Al-Qur’an seperti bangkai, darah, daging babi, hewan yang tidak disembelih atas nama Allah, hingga khamr. Tantangan hari ini, lanjutnya, muncul ketika bahan-bahan tersebut telah mengalami transformasi kimia melalui teknologi modern.
Payung Hukum dan Sertifikasi Halal
Dalam aspek regulasi, Prof. Nurhayati menekankan pentingnya payung hukum seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia.
Ia turut menyinggung peran LPPOM MUI dalam mengidentifikasi titik kritis bahan pada berbagai produk, termasuk vitamin, kosmetik, hingga obat-obatan seperti insulin dan heparin yang dapat bersumber dari hewan halal maupun non-halal.
“Insulin misalnya, bisa berasal dari pankreas babi, sapi, atau hasil rekayasa mikroorganisme. Di sinilah pentingnya transparansi dan sertifikasi halal,”
Fatwa MUI dan Etika Penamaan Produk
Tak hanya soal bahan, ia juga menyoroti fatwa MUI terkait etika penamaan produk halal. Produk tidak boleh menggunakan istilah yang berkonotasi vulgar, nama minuman keras, atau simbol yang bertentangan dengan akidah Islam.
Dalam produk kosmetik dan personal care, bahan tidak boleh berasal dari bagian tubuh manusia atau hewan haram, serta fasilitas produksi wajib terbebas dari kontaminasi najis.
“Menjadi Muslim cerdas itu berarti menjaga agama sekaligus kehormatan diri. Jangan sampai kita terjatuh pada yang syubhat karena abai atau malas mencari tahu,”
Ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa Dakwah Digital ini merupakan komitmen ICMI–MUI Jambi dalam mengedukasi masyarakat agar lebih sadar halal di tengah derasnya arus globalisasi produk.
Melalui ruang digital, kajian ini diharapkan menjangkau generasi muda, pelaku UMKM, hingga ibu rumah tangga agar semakin selektif dalam memilih produk pangan, obat, kosmetik, maupun barang gunaan yang bersentuhan dengan konsumsi.
Festival Ramadhan 1447 H ICMI–MUI Jambi sendiri akan terus menghadirkan kajian tematik sepanjang bulan suci dengan pendekatan ilmiah, moderat, dan solutif.
Di tengah banjir produk modern dan kemasan yang kian menarik, pesan utama yang mengemuka dari kajian ini sederhana namun mendalam: menjadi Muslim hari ini bukan hanya soal konsumsi, tetapi tentang kesadaran, tanggung jawab, dan keberanian bersikap terhadap yang halal dan haram.(*)