Sungai Penuh - Pelayanan poli spesialis di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, Jambi, sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial. Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sungai Penuh bersama manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi resmi mengenai mekanisme pelayanan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, menegaskan bahwa sistem pelayanan di RSUD tersebut sebenarnya sudah berjalan sesuai prosedur. Ia menyebutkan bahwa masyarakat perlu memahami alur pendaftaran digital yang kini diterapkan.
"Untuk mendapatkan layanan poli spesialis, pasien diwajibkan mendaftar secara online melalui aplikasi BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN. Kuota pelayanan poli setiap harinya dibatasi sekitar 30 hingga 40 pasien," ujar Gunardi, dikutip Minggu (22/2/2026).
Gunardi menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Mobile JKN bertujuan agar pelayanan lebih tertib. Namun, ia menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk pasien rujukan rutin, bukan kondisi darurat.
"Untuk kondisi emergency atau darurat, pasien bisa langsung dilayani melalui IGD. Namun untuk rujukan biasa memang harus menunggu jadwal dokter spesialis. Perlu diketahui, setiap hari Jumat poli spesialis tutup," tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD M.H.A. Thalib, Debi, mengklarifikasi insiden yang sempat memicu kekecewaan warga. Menurutnya, saat itu petugas di lapangan sudah menginformasikan bahwa kuota pendaftaran untuk hari yang diinginkan sudah penuh hingga hari Senin, dan baru tersedia kembali pada hari Selasa.
Namun, pihak keluarga pasien disebut tetap meminta jadwal pada hari berikutnya. Terkait hal ini, rumah sakit memberikan solusi alternatif bagi pasien manual.
"Petugas sudah menyampaikan, jika ingin tetap besok, harus menunggu hingga pukul 11.00 WIB. Apabila ada pasien (online) yang batal karena batas check-in Mobile JKN habis, maka berkas pasien manual bisa kami naikkan," jelas Debi.
Debi menambahkan, melalui Mobile JKN, masyarakat sebenarnya bisa memantau ketersediaan kuota secara real-time. Hal ini dinilai lebih transparan karena peserta JKN bisa mendaftar dari mana saja tanpa harus mengantre fisik sejak pagi.
"Jika kondisi kesehatan pasien memburuk, kami imbau keluarga segera membawa pasien ke IGD. Jika dokter spesialis menginstruksikan rujukan, kami akan langsung proses melalui sistem SISRUT sesuai ketentuan," pungkasnya.(*)