Komitmen pemenuhan hak layanan kesehatan bagi warga binaan terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi. Pada Kamis, 12 Februari 2026, sebanyak 162 warga binaan (WB) mengikuti pemeriksaan Voluntary Counseling and Testing (VCT) Mobile sebagai langkah deteksi dini terhadap risiko penularan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Kegiatan yang dipusatkan di area layanan kesehatan klinik Lapas tersebut menyasar warga binaan baru yang masih berstatus titipan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur screening awal guna memastikan kondisi kesehatan para penghuni baru, sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi.
Dokter Lapas Kelas IIA Jambi, dr. Armansyah Siregar, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan internal klinik Lapas, dengan pendampingan sesuai standar pelayanan medis.
“Sebanyak 162 warga binaan yang mengikuti pemeriksaan ini merupakan warga binaan baru. Kita lakukan screening terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada penyakit menular. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua. Proses berjalan tertib dan para warga binaan sangat kooperatif,” ujar Armansyah.
Ia menegaskan, program VCT Mobile ini merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari strategi pencegahan dini.
Selain pemeriksaan kesehatan, para warga binaan juga mendapatkan edukasi terkait pola hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk pentingnya menjaga kebersihan diri serta lingkungan hunian.
Menurutnya, edukasi tersebut memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif agar warga binaan lebih peduli terhadap kesehatan pribadi dan lingkungan sekitar.
“Layanan kesehatan adalah hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi secara berkelanjutan. Ini bukan hanya pemeriksaan semata, tetapi juga upaya membangun kesadaran untuk hidup sehat,” tambahnya.
Armansyah menekankan bahwa langkah preventif seperti VCT dan pemeriksaan kesehatan berkala merupakan kunci dalam menjaga kualitas hidup warga binaan. Ia juga menyebutkan, apabila di kemudian hari ditemukan hasil reaktif atau positif, pihak Lapas akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi melalui Puskesmas Rawasari untuk pemeriksaan lanjutan dan penanganan medis sesuai prosedur.
Sinergi dengan instansi kesehatan daerah, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan Lapas yang sehat, aman, dan bebas dari penyebaran penyakit menular.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin dan menjangkau seluruh warga binaan. Sinergi dengan Dinas Kesehatan akan terus kami perkuat sebagai bentuk komitmen pemenuhan hak layanan kesehatan di dalam Lapas,” tandasnya.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan hukum, tetapi juga pada perlindungan hak dasar, termasuk hak atas pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga binaan. (*)