PTPN IV Regional IV Sambangi Kejati Sumbar, Perkuat Kepatuhan Hukum

WIB
IST

Padang – Manajemen PTPN IV Regional IV melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Baratsebagai langkah strategis memperkuat dukungan kelembagaan di bidang hukum serta memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Region Head PTPN IV Regional IV Khayamuddin Panjaitan, didampingi Business Support Head Dhanny Hermawan. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Hetty Cahyaningrum.

Khayamuddin Panjaitan mengatakan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum, khususnya di wilayah operasional PTPN IV Regional IV.

“Kunjungan ini menjadi langkah strategis bagi kami untuk memperkuat dukungan kelembagaan di bidang hukum, sekaligus memastikan seluruh aktivitas dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Khayamuddin.

Ia menambahkan, penguatan aspek hukum memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan perkebunan, terutama dalam mengantisipasi potensi risiko hukum di masa mendatang.

“Melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kami berharap mitigasi risiko hukum dapat ditingkatkan, sekaligus perlindungan terhadap aset perusahaan bisa dilakukan secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin menyambut baik kunjungan manajemen PTPN IV Regional IV. Ia menegaskan kesiapan Kejati Sumbar untuk memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada BUMN perkebunan tersebut.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat siap memberikan pendampingan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, guna mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang baik dan patuh terhadap hukum,” kata Muhibuddin.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konsultatif dengan pembahasan utama mencakup penguatan aspek hukum perdata dan tata usaha negara, pencegahan potensi permasalahan hukum, serta upaya perlindungan aset perusahaan.

Sinergi antara PTPN IV Regional IV dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan operasional perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Barat. (*)

BeritaSatu Network