Visa Haji Jamaah Jambi Mulai Diproses, Ribuan Paspor Sudah Masuk Tahap MRTD

WIB
IST

JAMBI – Tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di Provinsi Jambi memasuki fase krusial. Setelah seluruh proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) rampung, pengurusan visa haji bagi calon jamaah haji reguler resmi dimulai.

Proses ini dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, sebagai bagian dari rangkaian administrasi akhir sebelum keberangkatan jamaah ke Tanah Suci.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan bahwa dimulainya tahapan visa menandai kesiapan administratif jamaah haji asal Jambi.

“Setelah pelunasan BIPIH haji reguler selesai, maka tahapan berikutnya adalah pengurusan visa. Saat ini proses tersebut sudah mulai berjalan,” ujarnya kepada media.

Pengurusan visa haji diawali dengan proses perekaman data (taping) serta penyerahan paspor dan dokumen pelengkap dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota. Seluruh berkas kemudian dikirimkan ke Kanwil untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

Setelah dinyatakan lengkap, data jamaah selanjutnya diajukan melalui sistem elektronik Kedutaan Besar Arab Saudi sebagai dasar penerbitan visa haji.

Selain itu, Kanwil juga telah menginstruksikan seluruh Kantor Kemenhaj kabupaten/kota agar segera menyerahkan paspor jamaah ke tingkat provinsi guna diproses Machine Readable Travel Document (MRTD).

MRTD merupakan tahapan pemindaian paspor berbasis sistem elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi khusus. Proses ini menjadi salah satu syarat utama dalam administrasi perjalanan jamaah haji internasional.

Berdasarkan data Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi, hingga 14 Januari 2026, sebanyak 1.446 paspor calon jamaah haji telah berhasil melalui proses MRTD. Selanjutnya, Kanwil menyusun jadwal penyerahan paspor ke masing-masing kabupaten/kota agar tahapan berikutnya berjalan tertib dan tepat waktu.

Sejumlah daerah bahkan telah lebih dulu melaksanakan proses taping paspor dan pengumpulan dokumen pelengkap. Di antaranya Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, dan Merangin.

“Proses ini kami lakukan bertahap dan terukur agar tidak terjadi penumpukan administrasi, sekaligus memastikan seluruh dokumen jamaah memenuhi standar yang ditetapkan,” jelas Wahyudi.

Secara keseluruhan, jumlah calon jamaah haji asal Provinsi Jambi yang telah melunasi BIPIH mencapai 3.527 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari:

  • 2.484 jamaah pelunasan tahap pertama
  • 428 jamaah pelunasan tahap kedua
  • 615 jamaah calon haji cadangan

Jumlah ini sekaligus menegaskan kesiapan Jambi dalam memenuhi kuota haji tahun 2026.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Embarkasi Haji Batam, jamaah calon haji asal Provinsi Jambi dijadwalkan berangkat pada gelombang kedua pada musim haji 2026.

Kanwil Kemenhaj Jambi berharap seluruh jamaah dapat mengikuti setiap tahapan dengan tertib, termasuk menjaga kelengkapan dokumen dan kondisi kesehatan, agar proses pemberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.(*)

BeritaSatu Network