Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Merangin mengalokasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk 38.748 jiwa warga kurang mampu.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencakup 28.715 jiwa. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 10.033 jiwa penerima manfaat Jamkesda pada tahun ini.
Bupati Merangin H M Syukur menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, khususnya yang belum tercover BPJS Kesehatan, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Jamkesda ini kita anggarkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar tidak terkendala biaya ketika berobat,” ujar Syukur usai rapat koordinasi pencapaian realisasi PAD triwulan IV 2025 di Auditorium Rumah Dinas, Senin (13/1).
Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Merangin berupaya agar tidak ada warga yang terabaikan dalam memperoleh layanan kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Merangin, drg Soni Propesma, menjelaskan bahwa program Jamkesda mencakup berbagai jenis layanan kesehatan. Mulai dari pelayanan dasar di puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit, semuanya dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Merangin, Abdul Lazik, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendataan dan evaluasi agar bantuan Jamkesda tepat sasaran.
“Pendataan akan terus diperbarui agar Jamkesda benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan sesuai visi misi kepala daerah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Merangin, Herdison, menyebutkan bahwa 38.748 jiwa penerima Jamkesda tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Bupati.
Dengan perluasan cakupan Jamkesda ini, Pemkab Merangin berharap beban ekonomi masyarakat dapat berkurang, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan warga secara menyeluruh di Kabupaten Merangin.(*)