42 Kg Ganja Lintas Provinsi Digagalkan, Polisi Bongkar Jejak dari Pekanbaru ke Lampung

WIB
IST

Sebuah pemeriksaan rutin terhadap bus antarkota di Jalan Lintas Sumatera, Jambi, berujung pada terbongkarnya upaya penyelundupan puluhan kilogram ganja lintas provinsi.

Kepolisian menyebut sebanyak 42 kilogram ganja berhasil diamankan dalam operasi gabungan di Kabupaten Sarolangun dan Kota Bandar Lampung. Narkotika tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau, dan direncanakan tiba di Lampung.

“Total 42 kilogram ganja diamankan dari dua lokasi, Sarolangun dan Lampung,” kata Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah.

Pengungkapan bermula pada Rabu dini hari ketika petugas dari satuan narkotika, lalu lintas, reserse kriminal, dan pengamanan internal menghentikan sejumlah bus yang melintas di depan Polsek Kota Sarolangun. Sekitar pukul 02.40 WIB, perhatian petugas tertuju pada satu karung mencurigakan di dalam bagasi salah satu bus.

Saat dibuka, karung tersebut berisi dua kardus dengan 30 paket ganja yang dibungkus rapat menggunakan lakban. Sopir bus kemudian dimintai keterangan. Ia menyebut paket itu diambil dari sebuah loket di Pekanbaru dan akan dikirim ke loket tujuan di Lampung, namun mengaku tidak mengetahui isi kiriman tersebut.

Alih-alih langsung menghentikan pengiriman, polisi memilih melanjutkan perjalanan paket tersebut. Metode controlled delivery digunakan untuk menelusuri siapa penerima akhir ganja tersebut.

Jejak pengiriman membawa petugas ke Kota Bandar Lampung. Di sana, seorang pria berusia 19 tahun ditangkap saat hendak mengambil paket ganja yang telah ditunggu. Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Riski Adi Pratama, warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

“Pelaku mengakui ganja tersebut miliknya dan dipesan melalui aplikasi WhatsApp dengan nama kontak ‘Bos Bengkel’,” ujar Wendi.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan ganja seberat 12 kilogram dalam berbagai kemasan, serta dua unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Sarolangun. Polisi menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan pengedar lain yang diduga terlibat dalam jalur distribusi narkotika antarprovinsi tersebut. (*)

BeritaSatu Network