Polres Kerinci jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 12 laporan polisi (LP) kasus narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar sejak 25 Agustus hingga 12 September 2025.
Dari hasil operasi, sebanyak 21 tersangka ditangkap, terdiri atas 5 target operasi (TO) dan 16 non-TO, dengan barang bukti ganja ±157 gram, sabu ±11 gram, 12 unit telepon genggam, 2 kendaraan bermotor, uang tunai Rp500 ribu, alat hisap, dan timbangan digital.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga wiraswasta. Polisi menemukan beragam modus peredaran, seperti sistem tempel, transaksi langsung, hingga jaringan antar teman sebaya yang marak di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Sejumlah penangkapan dilakukan sejak hari pertama operasi, termasuk dua pelajar dengan barang bukti ganja 85 gram serta beberapa pelaku lain yang kedapatan membawa sabu maupun ganja dalam jumlah bervariasi. Beberapa pelaku bahkan diduga memperoleh pasokan dari jaringan narapidana di Lapas Bangko.
Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika. “Bersama, kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.
Dengan capaian ini, Polres Kerinci menegaskan dukungan penuh terhadap program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). (*)
Add new comment