CV Sekundang kembali menunjukkan kedigdayaannya. Kali ini di Merangin, lewat proyek rehabilitasi Stadion Bumi Masurai senilai hampir Rp 1 miliar. Sekundang menjadi satu-satunya penawar yang otomatis keluar sebagai pemenang. Ini bukan kabar baru. Di tahun 2025 ini, Sekundang juga sudah mengunci proyek jaringan distribusi air minum di Muaro Jambi senilai Rp 1,1 miliar dan pemasangan perpipaan PDAM di Tebo hampir Rp 3 miliar. Deretan kemenangan beruntun itu membuat CV Sekundang tampak “sakti” di arena tender. Meski publik tak lupa rekam jejaknya yang kerap disorot, mulai dari penawaran tipis di bawah HPS hingga kontroversi pada proyek rumah dinas Bupati Tebo 2023.
***
Proyek rehabilitasi Stadion Sepakbola Bumi Masurai, Kabupaten Merangin, senilai hampir Rp1 miliar akhirnya dimenangkan CV Sekundang. Kali ini, CV Sekundang agaknya menang mudah. Tengok saja, dari sembilan kontraktor yang mendaftar, hanya CV Sekundang yang mengajukan penawaran. Delapan kontraktor lainnya, layaknya boneka saja.
Tak ayal, Sekundang otomatis keluar sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp 982,53 juta.

Data SPSE mencatat, paket pekerjaan ini diumumkan 11 Agustus 2025 oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Merangin dengan sumber dana APBD 2025.
- Nama tender: Rehab Stadion Sepakbola Bumi Masurai
- Nilai pagu: Rp998.361.000
- Nilai HPS: Rp997.361.624,29
- Metode: Tender pascakualifikasi satu file, sistem gugur
- Jenis kontrak: Gabungan lumpsum dan harga satuan
- Tahap tender: Masa sanggah
Tercatat ada sembilan perusahaan mendaftar. Namun hanya CV Sekundang yang memasukkan penawaran. CV Sekundang menawara di harga Rp 982.533.005,52. Demgan harga terkoreksi Rp982.533.005,51 (ditetapkan sebagai pemenang).
Peserta lain (CV Tata Karya Pratama, Hergi Indo Karya, CV Jihan Karya Utama, CV Nawasena Adi Persada, CV Hidayah Pangeran Cimpago, CV Hafiz Jaya, CV Duo Anaqiu, dan CV Putra Bintang) hanya tercatat daftar tanpa mengajukan penawaran.
Fenomena ‘single fighter’ ini kian menebalkan aura sakti kontraktor yang belakangan kerap menangi tender jumbo di Jambi ini.
Rehab Stadion Bumi Masurai menjadi perhatian karena stadion ini adalah fasilitas olahraga utama di Merangin. Pekerjaan konstruksi ditargetkan memperbaiki infrastruktur stadion agar lebih layak untuk aktivitas olahraga, pembinaan atlet, dan kegiatan masyarakat.
Saat ini tender masih dalam masa sanggah. Jika tidak ada keberatan resmi, kontrak akan diteken dengan CV Sekundang untuk pelaksanaan fisik di lapangan.
Jejak Proyek 2025
CV Sekundang, perusahaan konstruksi itu beralamat di Jalan Belibis RT.058 Jelutung, Kota Jambi. Memasuki tahun 2025, Sekundang kerap mencuri perhatian. Kontraktor ini “bukan kaleng-kaleng”. Buktinya, berulang kali memenangkan tender proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah.
Dengan mengunci kemenangan proyek Stadion di Merangin, artinya ini proyek ketiga yang dikelola Cv Sekundang tahun 2025 ini. Sebelumnya, Sekundang sukses memenangkan proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Air di Muaro Jambi (2025). CV Sekundang memenangkan tender proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Nyogan, Kabupaten Muaro Jambi. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) ini bernilai Rp1,137 miliar.
Kemudian, Sekundang juga memenangkan proyek Pemasangan Jaringan Perpipaan PDAM di Tebo (2025). Nilai proyek sistem penyediaan air minum ini mencapai Rp2,958 miliar.
Prestasi CV Sekundang dalam merebut proyek-proyek 2025 tersebut mengundang tanda tanya di kalangan pegiat konstruksi. Beberapa pihak menilai CV Sekundang seolah “sakti” dalam memenangkan tender.



Terbelit Masalah Tender di Tebo (2023)
Nama CV Sekundang mulai ramai diperbincangkan sejak keterlibatannya dalam tender Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Tebo tahun anggaran 2023. Pada Mei 2023, LSM Mappan pernah menggelar aksi di Kejati Jambi, memprotes hasil lelang proyek rehabilitasi rumah dinas Bupati Tebo senilai Rp1,5 miliar.
Pasalnya, CV Sekundang diumumkan sebagai pemenang dengan penawaran Rp1,469 miliar, hanya terpaut sekitar Rp30 juta di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut. Padahal, ada peserta lain yang mengajukan harga jauh lebih rendah – misalnya CV Lumbung Agroendo (Rp1,400 miliar) dan CV Dua Candi (Rp1,407 miliar).
Selisih penawaran CV Sekundang yang sangat tipis dari HPS menimbulkan kecurigaan adanya kejanggalan. Koordinator aksi, Hadi Prabowo, kala itu menyebut penawaran CV Sekundang “tidak masuk akal” karena nyaris sebesar pagu anggaran proyek.
LSM Mappan mendesak aparat penegak hukum mengusut proses lelang tersebut. “Kami minta Kejati Jambi memeriksa panitia ULP Tebo. Proses lelang harus diawasi ketat,” tegas Hadi Prabowo.
CV Sekundang berada di persimpangan antara reputasi sebagai kontraktor ulung dengan sorotan negatif atas proses tendernya. Di satu sisi, rekam jejaknya memenangkan proyek air bersih dan infrastruktur menunjukkan kapabilitas dan jejaring perusahaan ini di sektor konstruksi Jambi.
Namun di sisi lain, pola kemenangannya yang bertubi-tubi dan kontroversial menimbulkan pertanyaan mengenai persaingan usaha yang sehat. Masyarakat berharap, siapa pun pemenang tender, proyek yang dihasilkan berkualitas dan tidak merugikan keuangan negara.(*)
Add new comment