Kajati Jambi Dorong Reformasi Hukum Modern Lewat Strategi Follow the Money dan Konsep DPA

WIB
IST

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, tampil sebagai keynote speaker dalam Seminar Ilmiah memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025. Seminar bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” itu digelar di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja), Mendalo, Muaro Jambi, Rabu (27/8/2025).

Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti ratusan peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparat penegak hukum hingga masyarakat umum. Kegiatan juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja.

Dalam pemaparannya, Kajati Jambi menekankan pentingnya transformasi penegakan hukum di era modern, terutama dalam menghadapi perkara korupsi, tindak pidana ekonomi, dan pencucian uang. Ia menyoroti strategi Follow the Money dan Follow the Asset untuk membongkar jaringan kejahatan sekaligus memulihkan aset negara.

Selain itu, ia juga memperkenalkan konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penegakan hukum pidana korporasi. Menurutnya, DPA dapat menjadi solusi inovatif dengan syarat korporasi mengakui kesalahan, membayar denda, serta melakukan reformasi internal.

“Konsep DPA bukan sekadar wacana, tetapi solusi nyata untuk menjawab tantangan hukum modern. Ini panggilan untuk aksi menuju penegakan hukum yang lebih manusiawi, efisien, dan berkeadilan,” kata Hermon.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, seperti Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi Usman, serta Sekjen PERADI A. Patra M. Zen. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa maupun akademisi yang hadir.

Rektor Universitas Jambi, Helmi, menyambut baik kolaborasi strategis antara Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja. Menurutnya, sinergi ini penting untuk menjembatani teori dan praktik hukum agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui seminar ini, Kejati Jambi bersama Unja menegaskan komitmen mendorong reformasi hukum yang lebih progresif, responsif, dan berpihak pada keadilan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network