Seminar Pertanahan 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Tekankan Integritas Profesi PPAT dan Notaris

WIB
IST

Permasalahan pertanahan masih menjadi salah satu isu strategis yang kerap memunculkan persoalan hukum di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris Wilayah Provinsi Jambi menyelenggarakan Seminar Pertanahan bertempat di Gedung Mahligai 9 Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh para praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat pemahaman dan integritas profesi di bidang pertanahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Kortini JM Sihotang yang mewakili Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Fatriansyah.

Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi. Dalam sambutannya, Kortini JM Sihotang menegaskan pentingnya peran PPAT dan Notaris dalam memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan. “Produk akta yang dibuat PPAT dan Notaris menjadi dasar hukum yang melindungi para pihak dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, profesi ini tidak hanya menjalankan tugas formal, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan tertib administrasi pertanahan,” ujarnya.

Seminar kali ini turit dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jambi Sartin Sartina, serta Ketua Pengurus Wilayah INI Jambi Firman Gusri, dan beberapa perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi, Universitas Jambi, BPN RI Provinsi Jambi,

Melalui seminar ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap dapat memberikan pencerahan, memperkuat integritas profesi, serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam upaya memperbaiki praktik pertanahan di daerah. Diharapkan pula kegiatan ini mampu mendorong terciptanya kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penutupan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network