Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Zoom Pembahasan Tata Kelola dan Layanan PPNS

WIB
IST

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Idris, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kortini JM Sihotang, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, mengikuti kegiatan Zoom Meeting tentang Tata Kelola PPNS dan Layanan PPNS pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Dalam forum tersebut, Ditjen AHU memaparkan sejumlah kebijakan terkini terkait mekanisme penunjukan, pelatihan, pelaporan, hingga sistem pengawasan terhadap kinerja PPNS. Selain itu, dibahas pula inovasi layanan berbasis digital dalam pengelolaan data PPNS serta penguatan peran Kantor Wilayah dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan yang efektif.

Ditjen AHU berperan sebagai pembina administratif bagi PPNS, yang bertugas melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian atau pemeriksaan (wasmatlitrik) dan penyidikan tindak pidana. Ditjen AHU berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi PPNS. Ditjen AHU terus berupaya memperkuat peran dan eksistensi PPNS melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Direktur Pidana Dirjen AHU, Taufiqurrahman menyatakan bahwa tujuan tata kelola dan layanan PPNS oleh Ditjen AHU untuk penegakan hukum yang profesional dan terintegrasi, dan memastikan PPNS bekerja secara profesional dan terkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait penegakan hukum, termasuk pelayanan yang berorientasi pada perlindungan Masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS dan mendukung program reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

“Dengan adanya tata kelola dan layanan yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU, diharapkan peran PPNS dalam penegakan hukum di Indonesia dapat semakin optimal dan memberikan kontribusi positif bagi Masyarakat” ujarnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network