Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum, melaksanakan kegiatan Desiminasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMK Negeri 1 Tebo. Mengusung tema “Kekayaan Intelektual Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah Berbasis Kreativitas dan Kearifan Lokal,” kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan KI dalam pembangunan ekonomi daerah.
Kegiatan kali ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti beserta jajaran, Kepala SMKN 1 Tebo, Ketua PGRI Tebo, Ketua 1 Dekranasda Tebo, perwakilan instansi daerah, pelaku industri kreatif, UMKM, kalangan akademisi, serta masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai proses pendaftaran kekayaan intelektual, jenis-jenis KI yang dapat dilindungi secara hukum, serta manfaat ekonomis dari perlindungan KI, terutama dalam menciptakan nilai tambah produk lokal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Hal ini bukan hanya untuk melindungi karya dari pelanggaran, tetapi juga sebagai strategi memperkuat daya saing ekonomi lokal,” ujar Diana.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendorong masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan industri kreatif, agar menjadikan kreativitas dan kearifan lokal sebagai aset ekonomi. Dengan adanya pemahaman hukum yang lebih baik tentang KI, diharapkan dapat mengurangi praktik penggunaan tanpa izin, persaingan usaha tidak sehat, serta mendorong lahirnya produk-produk khas Tebo yang memiliki citra positif dan nilai jual tinggi.
Desiminasi ini juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengintegrasikan perlindungan hukum kekayaan intelektual ke dalam kebijakan pembangunan daerah berbasis potensi lokal. (*)
Add new comment