Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara, Total Kerugian Negara Capai Rp 3,5 Miliar

WIB
IST

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari 84 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman kantor Kejari Bungo. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Polres Bungo, Kodim 0416/BUTE, BNK Bungo, serta para Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Bungo yang diwakili oleh KBO Satnarkoba IPDA Feri Irawan dan Kanit Pidum Satreskrim IPDA M. Indra tampak hadir dalam kegiatan tersebut, yang menandai komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya terkait narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu seberat 2.898,39 gram, ganja 1.229,45 gram, dan ekstasi sebanyak 11,28 gram. Selain itu, sejumlah barang pendukung tindak kejahatan lainnya seperti timbangan digital, telepon genggam, senjata api, senjata tajam, serta pakaian juga turut dimusnahkan. Total kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara-perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, antara lain dibakar, dilarutkan ke dalam cairan kimia, dihancurkan dengan palu, dan dipotong menggunakan mesin gerinda, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna memastikan barang tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Krisdianto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewajiban jaksa setelah perkara dinyatakan inkracht. “Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Bungo dalam menegakkan hukum. Terlebih, angka kasus narkotika di Kabupaten Bungo masih cukup tinggi, sehingga kami juga turut berperan dalam upaya preventif menekan peredarannya,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kejari Bungo bersama Polres Bungo, Kodim 0416/BUTE, dan BNK Bungo menegaskan komitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya nyata dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Kabupaten Bungo. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network