Setelah CV Intan, Kini PT Nadi Juga Protes: Tender Jembatan Rp 4 Miliar Kota Jambi Makin Panas

WIB
IST

Angin protes terhadap proses tender proyek Jembatan Jalan Sari Bakti, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kian membesar. Setelah sebelumnya CV Intan Bangun Persada menyuarakan dugaan ketidakadilan, kini PT Nadi Konstruksi Group menyusul dengan tone yang tak kalah keras.

PT Nadi menyebut Pokja Pemilihan Kota Jambi telah menyimpang dari prinsip dasar pengadaan.

Tender senilai Rp 4,09 miliar ini sebelumnya dimenangkan CV Way Salak. Dari 32 peserta yang terdaftar, hanya satu perusahaan itu yang dinyatakan lulus dan diangkat sebagai pemenang. 31 lainnya? Gugur secara administratif.

Salah satu manajemen PT Nadi Konstruksi Group menjelaskan perusahaannya digugurkan hanya karena dianggap tidak mengisi data kualifikasi pada formulir isian elektronik SPSE secara lengkap (mengacu pada IKP 25.5.a).

“Dokumen yang kami sampaikan sudah sesuai dengan dokumen pemilihan. Kami bahkan siap diadu langsung dengan pemenang dalam hal kemampuan teknis,” ujar sumber dari PT Nadi Konstruksi kepada Jambi Link.

Namun, mereka menilai Pokja Kota Jambi tak mengoreksi dokumen secara objektif. Justru mencari-cari kesalahan, dan tidak membuka ruang klarifikasi sebagaimana diatur dalam prinsip pengadaan negara.

PT Nadi menegaskan Pokja Kota Jambi telah mengangkangi elaborasi prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 12 Tahun 2021:

PrinsipPelanggaran Versi PT Nadi
EfisienNegara hanya hemat Rp 27 juta dengan CV Way Salak. Padahal penawaran dari PT Nadi atau CV Intan bisa hemat lebih dari Rp 250 juta.
Transparan & AdilPokja dinilai tidak membuka kesempatan klarifikasi dan tidak menjelaskan secara terbuka dasar penilaian yang membuat 31 peserta gugur.
AkuntabelTidak ada dokumentasi terbuka yang menunjukkan proses verifikasi dilakukan dengan cermat. Evaluasi hanya disampaikan sebagai hasil akhir, tanpa proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak hanya merasa digugurkan secara administratif, tapi juga dilecehkan secara sistemik. Kalau tender ini sah, buka saja semua dokumen ke publik. Kita sama-sama lihat," ucap manajemen PT Nadi.

PT Nadi kini tengah berkonsultasi dengan ahli hukum dan tim litigasi. Jika dalam waktu dekat ditemukan celah hukum dan bukti rekayasa, mereka siap menempuh sanggah banding di Pengadilan Negeri Kota Jambi.

Lebih jauh, bila ditemukan dugaan pengondisian atau pengaturan proyek, PT Nadi menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Tipikor Polda Jambi atau Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Ini soal masa depan sistem pengadaan di Kota Jambi. Jika kita diam, maka kita biarkan sistem ini digerogoti dari dalam,” tegasnya.

Kini, dua penyedia jasa--CV Intan Bangun Persada dan PT Nadi Konstruksi Group--berada di satu barisan perlawanan terhadap Pokja Kota Jambi. Keduanya meminta evaluasi ulang seluruh dokumen tender proyek Jl. Sari Bakti. Lalu audit independen atas proses pengguguran peserta. Pembukaan ruang klarifikasi terbuka bagi seluruh peserta. Dan tender ulang secara objektif, efisien, dan adil.Hingga berita ini dirampungkan, Jambi Link belum mendapat tanggapan resmi dari Ketua ULP Kota Jambi maupun Pokja Pemilihan. Upaya konfirmasi telah diajukan, namun tak ditanggapi.

Para peserta meminta Inspektorat Kota Jambi dan APIP Pemkot segera turun tangan, sebelum bara protes ini berubah menjadi letupan krisis kepercayaan terhadap sistem pengadaan proyek di lingkup Kota Jambi.

Tim Investigasi JambiLink akan terus membuka data, menelusuri kejanggalan, dan mendesak semua pihak untuk bertanggung jawab. Saat ini, tim kami juga tengah mendalami rekam jejak proyek lain yang pernah dikerjakan oleh CV Way Salak, termasuk keterkaitannya dengan sejumlah perusahaan yang diduga satu jaringan dalam tender proyek jembatan ini. Informasi lebih lengkap, temuan terbaru, dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait akan terus diperbarui hanya di JambiLink.id dan JambiSatu.id.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network