9 Motor Digelapkan, Polda Jambi Ungkap Sindikat dan Penadahnya

WIB
Is

Tim gabungan Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan sembilan unit sepeda motor yang meresahkan warga Kota Jambi. Tersangka utama, Heinche Ellyandra alias Hen, ditangkap saat bersembunyi di kawasan Beliung Patah, Alam Barajo, Senin (2/6/2025) dini hari.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek jajaran usai menerima enam laporan polisi dari wilayah Kota Baru, Telanaipura, dan Jambi Selatan.

"Tersangka kami amankan sekitar pukul 03.00 WIB. Dia mengakui telah menggelapkan sembilan unit motor dengan modus pura-pura meminjam dan kemudian menjualnya ke penadah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (3/6/2025).

Menurut Kombes Manang, aksi Hen dilakukan seorang diri. Hasil penjualan motor digunakan tersangka untuk membeli sabu, rokok, dan kebutuhan sehari-hari.

"Uang dari hasil penjualan kendaraan digunakan untuk beli sabu," tambahnya.

Tak hanya Hen, polisi juga mengamankan tiga orang pelaku lain yang berperan sebagai penadah. Tersangka penadah ini membeli beberapa unit motor hasil penggelapan dengan harga di bawah pasaran.

Mereka yang diamankan adalah SR (30), TN (43) dan ER (28).

"Kami juga sudah mengamankan penadah yang menerima motor-motor hasil kejahatan ini. Saat ini masih dalam pengembangan," jelas Manang.

Baik Hen maupun penadah kini dijerat dengan sejumlah pasal. Hen dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Penyidik juga mempertimbangkan Pasal 56 KUHP karena adanya bantuan dalam kejahatan.

Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan motor-motor yang belum berhasil ditemukan. Dari 9 kendaraan yang digelapkan, masih ada 3 yang belum ditemukan. Sebagian kendaraan diduga telah dipindah ke luar Kota Jambi.

“Upaya kami sekarang adalah menuntaskan penyidikan dan mencari kendaraan milik para korban yang belum ditemukan,” tegas Manang.

Pengungkapan kasus ini disambut positif oleh masyarakat, mengingat maraknya kasus serupa dalam beberapa waktu terakhir. Polda Jambi memastikan akan terus menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan warga. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network