Kursi Sekda Kota Jambi Segera Berganti, Maulana Siapkan Pj, 7 Nama Mulai Mengemuka

WIB
Ist

JAMBI – Kursi Sekretaris Daerah Kota Jambi segera memasuki masa transisi.

Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 1 Desember 2026.

Artinya, kurang dari dua bulan lagi, posisi tertinggi dalam birokrasi Pemerintah Kota Jambi itu harus diisi sementara sebelum pejabat definitif ditetapkan.

Wali Kota Jambi Maulana memastikan proses tersebut mulai disiapkan.

Pemkot, kata dia, telah mengajukan pengisian Penjabat Sekda kepada Gubernur Jambi.

“Kalau untuk jabatan Sekda sendiri, pada 1 Desember beliau memasuki masa purna tugas. Kita sudah mengusulkan kepada gubernur untuk pelantikan pejabat sampai dengan adanya pejabat definitif,” ujar Maulana, Rabu (21/10/2026).

Namun siapa orang yang akan menduduki kursi tersebut?

Maulana masih menutup rapat namanya.

Tujuh Nama Mulai Mengemuka

Di tengah belum adanya pengumuman resmi, sejumlah pejabat eselon II Pemkot Jambi mulai disebut-sebut dalam pembicaraan mengenai kursi Sekda.

Ada tujuh nama yang mengemuka.

Mereka adalah Kepala BPPRD Dr. Ardi, Asisten II Dr. Mulyadi, Kepala Pelaksana BPBD Doni Sumatriadi, Kepala Dinas PUPR Momon S.F., Kepala Bapperida Suhendri, Kepala Diskominfo M. Saleh Ridha, serta Kepala DPMPTSP Abu Bakar.

Namun posisi tujuh nama tersebut harus dibaca hati-hati.

Mereka bukan tujuh calon resmi yang telah diumumkan Pemkot Jambi.

Nama-nama itu baru figur yang berkembang dalam pembicaraan mengenai suksesi Sekda.

Karena itu, belum tepat menentukan siapa paling berpeluang atau paling pantas sebelum ada proses dan pengumuman resmi.

Maulana Belum Buka Nama Pj

Maulana sejauh ini baru memberi petunjuk mengenai kriteria calon.

Figur yang dipersiapkan harus berasal dari jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang memenuhi ketentuan.

Secara nasional, mekanisme Penjabat Sekretaris Daerah diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018. Untuk Sekda kabupaten/kota, bupati atau wali kota dapat mengangkat Pj Sekda setelah memperoleh persetujuan gubernur. Calonnya antara lain harus menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II/b dan memenuhi persyaratan kepegawaian serta rekam jejak yang ditentukan.

Dalam kondisi kekosongan, masa jabatan Pj Sekda pada prinsipnya paling lama tiga bulan atau berakhir ketika Sekda definitif dilantik.

Karena itu, posisi Pj bukan jabatan permanen.

Ia menjadi jembatan agar birokrasi tidak kehilangan koordinator selama proses menuju Sekda definitif berlangsung.

Sekda Bukan Sekadar Kursi Administrasi

Posisi Sekda memiliki bobot besar dalam pemerintahan kota.

Sekda menjadi titik koordinasi antar-OPD.

Ia harus memastikan kebijakan Wali Kota diterjemahkan menjadi program.

Perencanaan dan penganggaran harus sinkron.

Persoalan antardinas harus bisa dijembatani.

Administrasi pemerintahan juga harus tetap berjalan meski terjadi pergantian kepala OPD atau dinamika kebijakan.

Karena itu, figur Sekda membutuhkan lebih dari sekadar pangkat.

Kemampuan mengoordinasikan birokrasi menjadi krusial.

Begitu pula integritas, pengalaman, komunikasi lintas OPD dan kemampuan memastikan program pemerintah tidak tersendat.

Lelang Definitif Direncanakan Maret 2027

Pj Sekda hanya akan mengisi masa transisi.

Maulana menyebut Pemkot Jambi merencanakan seleksi terbuka sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama pada Maret 2027.

Ada tujuh jabatan eselon II yang pejabatnya memasuki masa purna tugas dalam rentang November 2026 hingga Maret 2027.

“Awalnya ada tujuh jabatan eselon II yang memasuki masa purna tugas. Ada yang pada November, Februari, dan Maret. Oleh karena itu, kita menunggu sampai Maret tahun depan. Pada Maret, kita akan melakukan lelang,” kata Maulana.

Dengan skema tersebut, Pemkot memilih menyelaraskan proses pengisian sejumlah jabatan setelah gelombang pensiun pejabat selesai.

Kursi Sekda menjadi salah satu posisi paling mendapat perhatian.

Pj Harus Jaga Mesin Birokrasi Tetap Hidup

Masa transisi berpotensi berlangsung pada periode yang cukup penting.

Pemkot Jambi memasuki pelaksanaan program tahun anggaran 2027.

Koordinasi lintas OPD, penyusunan kebijakan, pengendalian program serta pelayanan publik tidak boleh ikut menunggu proses seleksi.

Di sinilah Pj Sekda memainkan peran penting.

Siapa pun yang ditunjuk harus mampu memastikan mesin birokrasi tetap bergerak.

Tidak ada kekosongan koordinasi.

Dan program kepala daerah tetap bisa dieksekusi.

Bursa Terbuka, Keputusan Belum Ada

Tujuh nama sudah mulai beredar.

Namun masyarakat masih harus menunggu keputusan resmi.

Belum ada keterangan Pemkot yang menyatakan Dr. Ardi, Mulyadi, Doni Sumatriadi, Momon, Suhendri, Saleh Ridha maupun Abu Bakar sebagai calon resmi Pj atau Sekda definitif.

Karena itu, bursa tersebut untuk sementara masih menjadi pembicaraan publik.

Yang sudah pasti baru satu: A. Ridwan akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 Desember 2026 dan Kota Jambi membutuhkan pejabat untuk menjaga kesinambungan birokrasi setelahnya.

Siapa yang mendapat amanah pertama sebagai Pj?

Dan siapa akhirnya memenangkan kursi definitif?

Jawabannya masih menunggu proses.

Namun menjelang Desember, satu kursi di Balai Kota Jambi mulai menjadi pusat perhatian. (*)

BeritaSatu Network