Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaksanakan kegiatan Protokol Notaris ke Notaris di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan jabatan notaris guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam mendukung tertib administrasi kenotariatan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan hukum di daerah. Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam berbagai hubungan dan perbuatan hukum yang memerlukan dokumen autentik.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Jonson Siagian menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam menjalankan jabatan notaris. Setiap notaris diharapkan mampu melaksanakan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan para notaris di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Melalui hubungan kerja yang baik, diharapkan berbagai aspek pelaksanaan jabatan notaris, termasuk pengelolaan administrasi, pemeliharaan dokumen, serta pemenuhan kewajiban jabatan, dapat terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat koordinasi, kegiatan ini turut menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kenotariatan kepada masyarakat. Notaris diharapkan senantiasa meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap perkembangan regulasi, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang adaptif, profesional, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
Jonson Siagian juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan kewenangan notaris. Hal tersebut menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi notaris, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran administratif maupun penyimpangan dalam pelaksanaan jabatan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berupaya memperkuat sinergi dengan para notaris sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan hukum. Koordinasi yang berkesinambungan diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola kenotariatan yang semakin tertib, efektif, dan berintegritas.
Pelaksanaan kegiatan Protokol Notaris ke Notaris di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas jabatan notaris. Dengan penguatan pembinaan dan koordinasi secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan kenotariatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur semakin berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang diselenggarakan oleh notaris. (*)