Pemkot Jambi dan Baznas Salurkan Bantuan Kuota Internet Rp50 Juta, 2.500 Siswa Jadi Sasaran

WIB
Ist

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menyalurkan bantuan kuota internet senilai Rp50 juta untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa terdampak kabut asap.

Wali Kota Jambi, Maulana, memastikan bantuan tersebut telah disalurkan sesuai prosedur melalui data yang dihimpun Dinas Pendidikan Kota Jambi. Program ini ditujukan untuk membantu siswa tetap mengikuti pembelajaran daring di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.

“Sudah kita salurkan sesuai prosedur melalui data dari Dinas Pendidikan Kota Jambi,” ujar Maulana saat ditemui, Rabu (21/10/2026).

Bantuan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus meringankan beban orang tua, terutama keluarga kurang mampu yang harus menyediakan biaya internet selama anak-anak belajar dari rumah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zulafni, menyebutkan sekitar 2.500 siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi sasaran penerima bantuan kuota internet.

“Anak-anak yang tidak mampu atau sekitar kita kurang lebih dua ribu lima ratus siswa, mereka akan menerima kuota internet,” kata Zulafni saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Selasa (13/10/2026).

Penerima bantuan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi. Data kesejahteraan, termasuk kelompok desil terbawah, menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penerima.

Dinas Pendidikan juga melakukan pendataan terhadap siswa di sekolah negeri maupun swasta agar bantuan dapat menjangkau peserta didik yang membutuhkan.

Bantuan Bersumber dari Zakat, Infak, dan Sedekah

Bantuan senilai Rp50 juta tersebut sebelumnya diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua Baznas Kota Jambi, Muhamad Padli, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah, di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kota Jambi, bantuan itu bersumber dari program tanggap bencana kabut asap Kota Jambi Tahun 2026. Penyalurannya dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dana tersebut berasal dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Kolaborasi Pemkot Jambi dan Baznas ini diharapkan membantu siswa tetap memperoleh akses pembelajaran meskipun kegiatan belajar tatap muka harus disesuaikan dengan kondisi pencemaran udara.

Sebelumnya, Pemkot Jambi menerapkan kebijakan PJJ sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara. Namun, pembelajaran daring juga menghadirkan tantangan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan biaya dan akses internet.

Di tengah pelaksanaan program tersebut, keterbukaan informasi mengenai realisasi penyaluran menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Dengan total bantuan Rp50 juta dan sasaran sekitar 2.500 siswa, besaran bantuan yang direncanakan setara Rp20.000 per siswa apabila seluruh dana dibagikan secara merata. Namun, mekanisme penyaluran, bentuk bantuan kuota yang diterima, serta jumlah siswa yang telah menerima bantuan perlu dipastikan berdasarkan realisasi resmi dari pihak terkait.

Pernyataan terbaru Maulana menyebutkan bantuan telah disalurkan melalui data Dinas Pendidikan. Sementara itu, angka sekitar 2.500 siswa merupakan sasaran penerima yang sebelumnya disampaikan oleh pihak dinas.

Karena itu, informasi mengenai jumlah penerima yang sudah mendapatkan bantuan dan siswa yang masih menunggu penyaluran penting untuk diketahui masyarakat. Pemantauan tersebut diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Selain dukungan kuota internet, keberhasilan PJJ juga bergantung pada ketersediaan perangkat belajar dan pendampingan orang tua. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya meringankan biaya akses internet, tetapi juga membantu siswa tetap mengikuti materi dan tugas dari guru selama pembelajaran berlangsung dari rumah.

Melalui program tanggap bencana kabut asap ini, Pemkot Jambi bersama Baznas diharapkan dapat menjaga hak siswa untuk memperoleh pendidikan di tengah kondisi lingkungan yang kurang mendukung, dengan tetap memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.(*)

BeritaSatu Network