JAMBI – Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Di balik kualitas udara yang memburuk, ada kekhawatiran lain yang perlu diantisipasi pemerintah, yakni terganggunya aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penanganan dampak kabut asap terhadap kesehatan dan pendidikan, tetapi juga memperhitungkan potensi tekanan terhadap perekonomian warga.
Menurut Kemas, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi perlambatan ekonomi yang berat seperti yang pernah dirasakan masyarakat saat pandemi Covid-19.
Peringatan itu disampaikan Kemas saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Ia menilai, kabut asap merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan kebijakan menyeluruh. Penanganannya tidak cukup hanya dengan membatasi aktivitas tertentu, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak lanjutan terhadap kehidupan masyarakat.
“PJJ itu penting, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi karena ini menyangkut kesehatan. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengambil kebijakan,” tutur Kemas Faried.
Bagi Kemas, perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Namun, pemerintah juga harus menghitung konsekuensi yang mungkin muncul ketika aktivitas masyarakat terganggu dalam waktu yang cukup lama.
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), misalnya, menjadi langkah perlindungan bagi peserta didik dari paparan polusi udara. Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan perkembangan kualitas udara berdasarkan pemantauan yang dilakukan secara berkala.
Di sisi lain, pembatasan aktivitas dan menurunnya mobilitas masyarakat berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, distribusi barang, jasa transportasi, hingga pendapatan pelaku usaha kecil.
Kemas secara khusus mengingatkan bahwa dampak tersebut dapat semakin berat bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian.
“Yang paling penting juga diperhatikan adalah sektor ekonomi. Kalau skala ekonominya sampai seperti saat Covid-19 dulu, tentu akan terjadi perlambatan ekonomi dan ini bisa berimbas pada kondisi masyarakat,” ujarnya.
Peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan dapat menimbulkan persoalan berantai. Ketika masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, sejumlah sektor usaha berpotensi ikut terdampak. Jika kondisi berlangsung berkepanjangan, tekanan terhadap pendapatan keluarga pun dapat semakin besar.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas menegaskan, penanganan kabut asap tidak boleh dilakukan secara parsial atau hanya mengandalkan satu instansi, koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi lapangan.
Pemerintah perlu menyeimbangkan upaya perlindungan kesehatan, keberlangsungan pendidikan, dan aktivitas ekonomi melalui langkah yang terukur.
Selain mitigasi dampak polusi udara, upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga harus diperkuat agar sumber persoalan dapat ditangani.
Bagi Ketua DPRD Kota Jambi, pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika dampak sudah dirasakan masyarakat. Langkah pencegahan, pemantauan kualitas udara, kesiapan pelayanan kesehatan, serta komunikasi kepada warga harus berjalan beriringan.
Ia juga mendorong agar kebijakan yang diterapkan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara dan dampaknya terhadap masyarakat.
Sejumlah penyesuaian kegiatan di Kota Jambi menunjukkan bahwa kabut asap telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya memperpanjang pelaksanaan PJJ bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP mulai 28 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemantauan kualitas udara pada 27 September 2026 pukul 18.00 WIB mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 231, yang dilaporkan berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Untuk membantu keberlangsungan pembelajaran dari rumah, Pemkot Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi juga menyalurkan bantuan kuota internet senilai Rp50 juta pada 10 Oktober 2026.
Dampak kabut asap turut dirasakan sektor transportasi. Pada awal Oktober, sejumlah penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi dilaporkan mengalami penundaan akibat terbatasnya jarak pandang.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kabut asap tidak berhenti pada gangguan pernapasan atau kegiatan belajar mengajar. Mobilitas masyarakat, perjalanan, distribusi barang, dan kegiatan usaha juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Meski demikian, besarnya dampak ekonomi perlu terus dipantau berdasarkan data aktivitas usaha, transportasi, dan pendapatan masyarakat. Dengan begitu, langkah pemerintah dapat diarahkan pada persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Ketua DPRD Kota Jambi menilai, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi yang tidak hanya berorientasi pada penanganan kondisi saat ini, tetapi juga menjaga agar dampak kabut asap tidak berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Ia mendorong koordinasi lintas sektor agar setiap instansi memahami peran masing-masing, mulai dari perlindungan kesehatan, penanganan karhutla, keberlangsungan pendidikan, hingga pemantauan aktivitas ekonomi masyarakat, keselamatan warga harus tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai kualitas udara, kebijakan pendidikan, dan langkah penanganan karhutla tersampaikan secara jelas agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan kondisi yang ada.
Pada akhirnya, tantangan yang dihadapi Kota Jambi bukan hanya bagaimana melewati masa kabut asap, tetapi juga bagaimana menjaga agar dampaknya tidak semakin membebani kehidupan masyarakat.
Peringatan Kemas Faried menjadi pengingat bahwa penanganan kabut asap membutuhkan langkah yang terpadu: melindungi kesehatan, menjaga pendidikan tetap berjalan, mengendalikan sumber polusi, dan mengantisipasi tekanan terhadap ekonomi warga.
Sebab, ketika kabut asap mengganggu kehidupan masyarakat, yang harus dilindungi bukan hanya kesehatan, tetapi juga keberlangsungan aktivitas dan sumber penghidupan mereka.(*)