Kajian Subuh ICMI-MUI Jambi Sabtu: Mengupas Peran Vital MUI sebagai Pelayan Umat & Mitra Pemerintah

WIB
IST

Jambi - Mengisi akhir pekan di bulan suci Ramadhan 1447 H, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Jambi kembali menggelar program "Dakwah Digital Ramadhan 1447 H" pada Sabtu (21/2/2026) pagi ini.

Berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, kajian subuh virtual yang berlangsung pukul 06.00 hingga 07.00 WIB ini mengangkat tema sentral yang sangat menarik: "Khadimul Ummah dan Shodiqul Hukumah: Posisi Strategis MUI Memberdayakan Umat".

Hadir sebagai narasumber utama adalah Wakil Ketua Umum I MUI Provinsi Jambi, Drs. H. Arman Syafaat, MM, dengan dipandu oleh moderator Drs. H. M. Munzir MR. Acara ini disiarkan secara langsung via Zoom Meeting dan kanal YouTube ICMI Orwil Jambi, serta didukung oleh Jambi Link sebagai media partner.

Dalam materi yang disiapkannya, Drs. H. Arman Syafaat menegaskan bahwa MUI yang lahir pada 26 Juli 1975 bukanlah lembaga negara ataupun lembaga pemerintah, melainkan ormas keagamaan independen. Meski demikian, MUI memiliki posisi yang sangat strategis dalam praktik kenegaraan melalui dua fungsi utamanya.

Fungsi pertama adalah sebagai Khadimul Ummah atau pelayan umat. MUI bertugas melayani umat dari berbagai aspek kehidupan melalui rumusan tausyiah dan fatwa. Perlindungan ini mencakup lima hal krusial:

  • Melindungi umat dari akidah menyimpang: MUI menetapkan 10 kriteria aliran sesat, di antaranya mengingkari rukun iman/Islam, meyakini nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW, hingga mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i.
  • Melindungi dari konsumsi non-halal: MUI bekerja sama dengan BPJPH untuk menjamin produk halal bagi masyarakat.
  • Melindungi dari jerat riba: Mendorong sistem perekonomian syariah.
  • Perlindungan moralitas: Mencegah perilaku politik yang buruk dan tidak berkeadilan.
  • Perlindungan lingkungan: Mencegah perusakan alam di darat maupun di laut.

Fungsi strategis kedua adalah sebagai Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah.

Arman menjelaskan, MUI memposisikan diri sebagai mitra yang adil dan kooperatif.

"Jika pemerintah menjadi good governance perlu didukung, dan bila tidak sesuai maka perlu dinasehati dengan bijaksana serta memberikan inisiasi yang konstruktif dan kontributif," tulis Arman dalam materinya.

Selain itu, MUI juga berada di garda terdepan untuk melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, demi mewujudkan negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur (negeri yang baik dan diampuni Tuhan).(*)

Comments

Permalink

Sangat bagus bisa menambah wawasan bagi muslim yang masih minim ilmu dalam agama islam 🙏🏻

BeritaSatu Network