Diskon Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Jambi Raup Rp 48,2 Miliar, Diperpanjang hingga 29 Desember

Jambi - Sekitar 90 ribu kendaraan di Jambi yang sebelumnya menunggak pajak kembali aktif membayar melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penerimaan yang terkumpul mencapai Rp 48,2 miliar.

Namun, capaian itu belum menyentuh target Rp54 miliar. Masih ada selisih Rp 5,8 miliar yang belum terpenuhi dari pelaksanaan program tahap pertama.

Program tersebut berlangsung pada 18 Agustus–30 September 2026. Berdasarkan perbandingan penerimaan dan targetnya, realisasi mencapai sekitar 89,26 persen.