piutang tak tertagih Tebo

Warga Lunas Malah Dicatat Nunggak, BPK RI Bongkar Karut-Marut Piutang PBB Tebo Rp 11,4 Miliar!

TEBO — Pajaknya ada. Tagihannya juga ada. Namun, datanya tidak sepenuhnya bisa dipercaya dan penagihannya nyaris hanya menunggu kesadaran wajib pajak. Begitulah potret pengelolaan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 Kabupaten Tebo yang tergambar dalam audit BPK tahun 2026.

BPK menyimpulkan nilai piutang PBB-P2 sebesar Rp4.814.939.163 tidak dapat diyakini kewajarannya. Di luar angka yang tidak diyakini itu, piutang PBB-P2 tahun pajak 2014-2025 sebesar Rp6.637.654.923 berpotensi tidak tertagih.