pajak listrik industri

BPK Bongkar Celah Bocor Pajak Tanjab Timur, Dua Perusahaan Listrik Mandiri Melenggang Tanpa Terdata

MUARASABAK — Angka penerimaannya terang.

Target terlampaui.

Setoran meningkat.

Persentasenya mencapai tiga digit.

Namun di balik capaian tersebut, audit BPK RI menemukan sistem pengawasan pajak tenaga listrik Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum bekerja sebagaimana mestinya.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT Tenaga Listrik pada 2025 ditargetkan sebesar Rp12.040.000.000.

Realisasinya mencapai Rp13.817.824.802,63.