Eksepsi ditolak

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kadishub Kerinci, Sidang Korupsi PJU Lanjut Pembuktian

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh empat terdakwa.

Putusan sela ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Tatap Urasima Situngkir, dalam persidangan yang digelar kemarin (15/12/2025).

"Seluruh eksepsi dinyatakan ditolak," tegas Hakim Tatap di ruang sidang.

Korupsi PJU Kerinci: Mengapa 12 Anggota Dewan Belum Tersangka? Ini Jawaban Menohok Jaksa

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kerinci kembali bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh secara tegas menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh empat terdakwa.

Dalam sidang lanjutan tersebut, JPU menilai keberatan yang disampaikan kubu terdakwa tak memiliki landasan hukum yang kuat. Jaksa menyebut argumen dalam eksepsi tersebut cenderung asumtif dan sudah melenceng masuk ke dalam pokok perkara.

TAK ADA CELAH! Hakim Tipikor Jambi Tolak Keberatan 5 Terdakwa Kasus Pasar Bungur

JAMBI - Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah diketuk, menolak secara tegas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kadisperindagaker) Kabupaten Tebo, Nurhasanah. Tak hanya Nurhasanah, empat terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo juga harus menerima nasib serupa. Dengan putusan ini, jalannya persidangan dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian yang lebih mendalam.