SP-1 PUPR Jambi

Surat Peringatan PUPR Kota Jambi Jadi Polemik, Kuasa Hukum Acok Minta Wali Kota Ambil Sikap

Tensi ketegangan sengketa tanah yang melibatkan pengusaha Budi Harjo alias Acok dengan Fendi kian tinggi. Setelah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi pada 17 September 2025, Budi Harjo kini bergerak melalui jalur hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Irwan SH dari Kantor Hukum Irwan & Partner’s, Budi Harjo mendesak Wali Kota Jambi segera mengoreksi bahkan menganulir surat peringatan tersebut.