Budi Harjo Acok

SP-1 Dinas PU Kota Jambi Bikin Geger, Acok Siap Lawan Balik!

Surat Peringatan Pertama (SP-1) yang dilayangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi kepada pengusaha Budi Harjo alias Acok kini berbuntut panjang. Alih-alih meredakan konflik tanah antara Acok dan Fendi, surat bernomor 600.3.3/1023/V.13-DPUPR/2025 tertanggal 17 September 2025 itu justru memantik perlawanan hukum balik dari kubu Acok.

Konflik Tanah Acok vs Pendi Memanas, Dinas PUPR Kota Jambi Layangkan Surat Peringatan

Konflik lahan antara pengusaha Budi Harjo alias Acok dengan Pendi di kawasan Jalan Lingkar Selatan RT 02 Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, kian memanas. Setelah sebelumnya bergulir di kepolisian, kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi ikut turun tangan dengan melayangkan surat peringatan pertama (SP-1) kepada Acok.