Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di kamar 208 Hotel Setia Jaya, Jalan Andalas, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.
Korban diketahui berinisial SN (63), seorang pedagang yang merupakan warga Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Informasi awal diterima petugas dari pihak hotel setelah korban yang sebelumnya menginap di kamar 208 tidak merespons saat hendak dilakukan proses check out.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 2 Polres Tanjab Barat IPDA Andrew Ginting bersama personel piket fungsi Satreskrim dan Satintelkam langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang-barang milik korban, serta membawa jenazah ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter RSUD KH. Daud Arif, tidak ditemukan bekas kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban,” ujar AKP Ayub.
Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah obat yang diduga dikonsumsi korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat keluhan asam urat dan dalam beberapa waktu terakhir sering mengeluhkan rasa kebas pada bagian tangan dan kaki.
Untuk memastikan rangkaian peristiwa, personel Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban diketahui melakukan check-in di Hotel Setia Jaya seorang diri sekitar pukul 17.00 WIB dan menempati kamar 208. Sekitar pukul 18.26 WIB, korban terlihat meninggalkan kamar seorang diri dan kembali ke hotel sekitar pukul 18.53 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.55 WIB, petugas resepsionis hotel bernama Salahuddin mendobrak pintu kamar 208 setelah korban tidak merespons saat dipanggil. Tindakan tersebut dilakukan karena waktu check out hotel telah tiba sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah pintu kamar dibuka, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia. Dalam proses olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar korban. Barang tersebut antara lain satu unit telepon seluler, dua saset obat tradisional, satu botol jamu gosok merek Tan Cheng Sua, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah-hitam dengan nomor polisi BH 5055 JE.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang-barang milik korban, membawa jenazah ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, serta melaksanakan pemeriksaan visum luar.
Polres Tanjung Jabung Barat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (*)