Tiga Kendaraan Tak Terpakai Kemenkum Jambi Dilepas Lewat Lelang Terbuka

WIB
Ist

Tim Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi yang dipimpin oleh Melati Yuliana Lature mengikuti pelaksanaan lelang BMN yang difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kamis (6/8/2026).

Lelang tersebut menawarkan satu paket berupa tiga kendaraan bermotor di Kota Jambi dengan Kode Lot RAIWSU. Setelah melalui proses penawaran secara terbuka dan kompetitif, paket lelang tersebut resmi dinyatakan laku.

Persaingan penawaran berlangsung cukup ketat hingga detik-detik terakhir menjelang penutupan. Penawaran tertinggi diajukan oleh Sukri Marjoni, wiraswasta asal Kota Pekanbaru, dengan nilai sebesar Rp16.134.000 pada pukul 09.59.59 WIB. Penawaran tersebut mengungguli peserta lainnya yang turut mengikuti proses lelang.

Pelaksanaan lelang disahkan oleh Roby Fadil selaku Pejabat Lelang KPKNL Jambi dan diketahui serta disetujui oleh Melati Yuliana Lature sebagai pihak penjual dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Melati menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang merupakan bagian dari upaya penatausahaan dan pemindahtanganan BMN secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui mekanisme lelang resmi, pengelolaan BMN dapat dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini sekaligus memastikan aset negara yang sudah tidak digunakan dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai prosedur,” ujarnya.

Pelaksanaan lelang melalui portal resmi lelang.go.id juga memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara terbuka. Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen mendukung pengelolaan BMN yang tertib administrasi, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

BeritaSatu Network