Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang Pembantu BNI Sipin terkait mekanisme pembiayaan program pencatatan Hak Cipta gratis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kamis (6/8/2026).
Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Jambi diterima oleh perwakilan Kantor Cabang Pembantu BNI Sipin.
Pertemuan membahas mekanisme pembiayaan dan dukungan perbankan terhadap pelaksanaan program pencatatan Hak Cipta gratis bagi masyarakat. Program tersebut dirancang untuk memperluas akses pelindungan Kekayaan Intelektual sekaligus meningkatkan kesadaran para pencipta terhadap pentingnya pencatatan karya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan agar layanan Kekayaan Intelektual semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Program pencatatan Hak Cipta gratis ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada para pencipta dan pelaku ekonomi kreatif. Melalui dukungan BNI, kami berharap semakin banyak karya masyarakat Jambi yang memperoleh pelindungan hukum,” ujar Jonson.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak mendiskusikan tahapan penyaluran pembiayaan, mekanisme administrasi, serta kelengkapan data calon penerima fasilitasi agar program dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan BNI untuk mendukung pelindungan karya masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta menyemarakkan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 melalui layanan hukum yang memberikan manfaat langsung. (*)