Bawa Isu Jampidsus hingga Anggaran Daerah, IMM Kerinci Demo Kejari Sungai Penuh

WIB
IST

Sungai Penuh — Puluhan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Kerinci menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (30/7/2026).

Mereka membawa sederet tuntutan. Mulai dari desakan agar Kejaksaan Agung transparan dalam menangani dugaan perkara yang disebut berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, hingga permintaan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Kabupaten Kerinci.

Massa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang IMM Kerinci datang membawa spanduk. Mereka berorasi secara bergantian di halaman kantor kejaksaan.

Pesannya tegas: hukum tidak boleh kehilangan marwah dan tidak boleh tunduk kepada jabatan maupun kekuasaan.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bersama jajarannya. Mahasiswa kemudian menyampaikan tuntutan melalui dialog terbuka di halaman kantor kejaksaan.

Dalam pernyataan sikapnya, IMM Kerinci mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara tuntas setiap dugaan perkara yang disebut massa melibatkan pejabat di lingkungan kejaksaan.

Mereka juga meminta Kejaksaan Agung menjaga independensi, membuka proses penanganan perkara secara transparan, serta menolak segala bentuk intervensi.

Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, mengatakan Indonesia telah ditegaskan sebagai negara hukum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Karena itu, menurut dia, seluruh orang harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa melihat jabatan, status sosial, maupun institusinya.

“Kami menuntut agar setiap dugaan tindak pidana, baik yang melibatkan pejabat maupun aparat penegak hukum, diproses secara tuntas, independen, transparan, tanpa perlindungan, intervensi ataupun perlakuan istimewa,” kata Realdi dalam orasinya.

“Hukum harus berdiri tegak untuk semua,” lanjutnya.

IMM menegaskan tuntutan tersebut bukan kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana. Mereka meminta setiap informasi dan dugaan diperiksa melalui mekanisme hukum berdasarkan bukti yang sah.

Aksi mahasiswa tidak berhenti pada isu nasional. IMM Kerinci turut menyoroti berbagai informasi mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kerinci.

Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, meminta aparat penegak hukum menyelidiki setiap dugaan penyimpangan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.

Perhatian juga diarahkan terhadap informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, pemeriksaan maupun audit secara profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai informasi yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci,” ujar Iswan.

Namun, ia mengingatkan agar pemeriksaan tetap dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Semua harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” katanya.

IMM belum memerinci proyek, tahun anggaran, nilai kegiatan maupun pihak yang dimaksud dalam dugaan tersebut. Karena itu, desakan mahasiswa masih berupa permintaan agar aparat melakukan penelaahan dan penyelidikan.

Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kerinci, Afif Imam Rohim, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa.

Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk mengawal pemerintahan dan proses penegakan hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum, kata Afif, hanya dapat dipertahankan jika seluruh perkara ditangani secara objektif dan tanpa perlakuan khusus.

“Kami ingin mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Afif.

“Tidak boleh ada pejabat, aparat penegak hukum maupun elite politik yang mendapat perlakuan khusus di hadapan hukum,” lanjutnya.

Ia menilai penegakan hukum yang adil menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Penegakan hukum yang adil adalah fondasi menuju Indonesia yang bersih dari korupsi, negara yang maju, dan rakyat yang sejahtera,” ujarnya.

Setelah seluruh tuntutan disampaikan, mahasiswa dan jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar dialog terbuka.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kemudian menandatangani petisi yang dibawa massa aksi.

Penandatanganan itu disebut sebagai tanda bahwa aspirasi mahasiswa telah diterima dan akan diteruskan melalui mekanisme yang berlaku.

Namun, tanda tangan tersebut bukan merupakan kesimpulan atas benar atau tidaknya dugaan yang disampaikan mahasiswa. Setiap laporan tetap harus ditelaah, didukung data, serta diproses berdasarkan hukum acara yang berlaku.

Bagi IMM Kerinci, aksi dan penandatanganan petisi belum menjadi akhir. Mereka menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut tuntutan tersebut.

Mahasiswa ingin memastikan tuntutan tidak hanya berhenti di halaman kantor kejaksaan. Mereka menunggu langkah nyata.

Sebab bagi mereka, hukum bukan sekadar tulisan di atas petisi. Hukum harus bekerja. (*)

BeritaSatu Network