Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari terkait layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian terkait layanan E-Grasi.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan layanan PPNS dan E-Grasi dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi layanan PPNS difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai administrasi pengangkatan, perubahan, pemberhentian, serta pelaporan PPNS. Sementara itu, koordinasi layanan E-Grasi membahas pemanfaatan layanan elektronik dalam pengajuan permohonan grasi agar proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pada pelaksanaan AHU On Site di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, belum terdapat masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi secara langsung. Meski demikian, layanan tetap disiagakan untuk membantu masyarakat dan pemangku kepentingan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait layanan AHU.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 384 pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan. Secara keseluruhan, layanan AHU Online di wilayah Jambi telah mencapai 29.750 layanan dengan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp2.926.850.000.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan AHU yang mudah diakses, profesional, dan berkepastian hukum bagi masyarakat. (*)