Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026

WIB
ist

JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Penutupan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi atau RKT RB B-06 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (25/6/2026).

Dari Kanwil Kemenkum Jambi, kegiatan diikuti dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah.

Hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Jambi, Ermasdon, bersama Pejabat Non Manajerial di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Kegiatan penutupan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Agenda ini diikuti seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis atau UPT di lingkungan Kementerian Hukum.

Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam pengukuran pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Melalui evaluasi tersebut, setiap satuan kerja dinilai berdasarkan pemenuhan rencana kerja, kelengkapan data dukung, pelaksanaan program, serta capaian atas target reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.

Dalam paparannya, Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan.

Tahap verifikasi dilaksanakan pada 11 hingga 14 Juni 2026.

Kemudian dilanjutkan tahap monitoring pada 15 hingga 19 Juni 2026.

Selanjutnya, tahap evaluasi berlangsung pada 22 hingga 26 Juni 2026.

Dari hasil pelaksanaan secara nasional, capaian verifikasi RKT RB B-06 Tahun 2026 mencapai 99,9 persen.

Sementara capaian evaluasi berada pada angka 99 persen.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum berjalan sangat baik.

Untuk Unit Eselon I, capaian verifikasi dan evaluasi berhasil mencapai 100 persen.

Sementara itu, Kantor Wilayah mencatat capaian verifikasi sebesar 100 persen.

Adapun hasil evaluasi Kantor Wilayah berada pada angka 98,8 persen.

Untuk Unit Pelaksana Teknis, capaian verifikasi tercatat sebesar 99,9 persen.

Sedangkan hasil evaluasi UPT berada pada angka 97,6 persen.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum menegaskan, capaian RKT RB memiliki keterkaitan langsung dengan Sasaran Strategis Kementerian Hukum.

Terutama dalam upaya peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi.

Karena itu, pelaksanaan RKT RB tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif.

Lebih dari itu, RKT RB merupakan instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan di setiap unit kerja.

Reformasi birokrasi menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui RKT RB, setiap satuan kerja didorong untuk memperkuat budaya kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki tata kelola organisasi, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai arah kebijakan kementerian.

Inspektorat Jenderal juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi memiliki dampak penting bagi organisasi dan pegawai.

Salah satunya menjadi fondasi dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui usulan kenaikan Tunjangan Kinerja hingga 100 persen.

Karena itu, seluruh satuan kerja diminta terus menjaga kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi.

Capaian yang telah diperoleh harus dipertahankan.

Sementara aspek yang masih memerlukan perbaikan harus segera ditindaklanjuti.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemenuhan data dukung, peningkatan kualitas kinerja, penguatan tata kelola, serta pelaksanaan program yang berorientasi pada hasil.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Jambi, Ermasdon, bersama jajaran mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama.

Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan penting bagi Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan.

Evaluasi RKT RB B-06 juga menjadi pengingat bahwa setiap unit kerja perlu terus memperbaiki diri.

Tidak hanya untuk mengejar angka capaian.

Tetapi juga untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, dan kepercayaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi diharapkan dapat semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan responsif.

Terutama dalam mendukung peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum secara nasional.

Capaian evaluasi yang tinggi menjadi modal penting.

Namun capaian tersebut tetap harus diikuti dengan konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Sebab reformasi birokrasi bukan kegiatan sesaat.

Reformasi birokrasi adalah proses berkelanjutan untuk membangun organisasi yang semakin baik, semakin bersih, dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan mengikuti penutupan evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan.

Sekaligus mendukung target besar Kementerian Hukum dalam mewujudkan birokrasi yang berdampak, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

BeritaSatu Network