JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi.
Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Pemprov Jambi.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).
Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jambi atas kerja sama dan komitmen selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas kerja sama dan komitmennya selama proses pemeriksaan. BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujar Muhammad Toha Arafat.
Bagi Pemprov Jambi, opini WTP ini menjadi capaian penting. Namun, Gubernur Al Haris menegaskan, WTP tidak boleh dipahami sebagai akhir dari kerja tata kelola pemerintahan.
Menurut Al Haris, opini WTP merupakan hasil dari proses pemeriksaan yang dilakukan BPK secara menyeluruh. Pemeriksaan itu mencakup banyak aspek, mulai dari pengelolaan keuangan, aset, hingga kepatuhan administrasi.
“Hasil ini tentu sudah diperiksa secara saksama oleh BPK, baik dari sisi pengelolaan keuangan, aset, dan sebagainya. Alhamdulillah kita masih meraih opini WTP,” kata Al Haris.
Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Namun ia kembali mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD agar tidak terlena.
Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini bukan tujuan akhir kita, namun tujuan kita menata pengelolaan keuangan dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap seluruh hasil temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegas Al Haris.
Al Haris menekankan, setiap catatan dan temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi. Tidak cukup hanya menerima penghargaan. Pemerintah daerah harus memastikan rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti secara serius.
Sebab tata kelola keuangan yang baik tidak hanya diukur dari opini laporan keuangan. Tetapi juga dari kemampuan pemerintah memperbaiki kelemahan, menjaga aset, menertibkan administrasi, dan memastikan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Gubernur Jambi dua periode itu juga berharap kualitas laporan keuangan Pemprov Jambi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus terus diperkuat agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
“Ke depannya kita berharap kualitas laporan keuangan kita setiap tahunnya bisa meningkat dari sebelumnya,” pungkasnya.
Capaian WTP ke-14 ini menjadi penanda bahwa Pemprov Jambi masih mampu mempertahankan standar penyajian laporan keuangan daerah.
Namun pesan yang ditekankan Al Haris cukup jelas.
WTP bukan garis finis.
WTP adalah pengingat agar tata kelola keuangan semakin rapi, aset semakin tertib, OPD semakin disiplin, dan seluruh catatan pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti.
Sebab pada akhirnya, laporan keuangan yang baik harus bermuara pada satu hal: pelayanan publik yang lebih baik dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jambi. (*)