Kakanwil Kemenkum Jambi Pantau Posbankum Tungkal IV Kota, Pastikan Bantuan Hukum Dekat dengan Warga

WIB
ist

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melakukan monitoring dan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Tungkal IV Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan optimalisasi penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum di tingkat kelurahan.

Dalam pelaksanaan monitoring, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon; Penyuluh Hukum Ahli Madya, Zurmisniati; serta Ajudan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dhuha Aprilio Kamiko.

Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk memastikan layanan bantuan hukum yang tersedia di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.

Pada kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi turut didampingi oleh Tim Penyuluh Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Radli Radi. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Lurah Tungkal IV Kota, Tommy Fajerin, bersama jajaran Kelurahan Tungkal IV Kota.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum, mulai dari mekanisme pelayanan konsultasi hukum, penyampaian informasi hukum kepada masyarakat, hingga bentuk-bentuk pendampingan awal yang diberikan kepada warga yang membutuhkan akses layanan hukum.

Monitoring juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung kesiapan Posbankum dalam menjalankan perannya sebagai ruang layanan hukum yang dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang benar serta akses awal terhadap layanan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menekankan pentingnya keberlanjutan pelayanan Posbankum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, Posbankum harus dapat hadir sebagai sarana yang memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang dihadapi.

Melalui monitoring ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, serta para penyuluh hukum agar penyelenggaraan layanan Posbankum dapat berjalan secara tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Kegiatan monitoring pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Tungkal IV Kota berlangsung dengan baik dan lancar. Diharapkan, hasil pemantauan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)

BeritaSatu Network