Kemenkum Jambi Dorong Produk Unggulan Merangin Naik Kelas Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Mendorong Daya Saing Produk Unggulan Kabupaten Merangin Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual”, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin tersebut diikuti oleh pelaku usaha, akademisi, komunitas kreatif, perangkat daerah, serta masyarakat umum. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pemilik produk unggulan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Andrie Fransusman; jajaran dan perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Merangin; serta para peserta sosialisasi.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, disampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja Divisi Pelayanan Hukum pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai upaya menjaga identitas, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat daya saing produk unggulan Kabupaten Merangin.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Merangin memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam, budaya, kearifan lokal, serta produk-produk unggulan yang lahir dari kreativitas dan kerja keras masyarakat. Potensi tersebut, menurutnya, perlu dikelola dan dilindungi agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Produk yang mampu bertahan dan berkembang adalah produk yang memiliki identitas, legalitas, keunikan, serta perlindungan hukum yang kuat. Di sinilah pentingnya peran perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Diana.

Lebih lanjut, Diana menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen strategis yang mampu meningkatkan nilai tambah suatu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, membuka peluang investasi, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap identitas daerah, karya, dan inovasi masyarakat.

Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kementerian Hukum terus berkomitmen mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, serta penguatan pemahaman bagi masyarakat dan pelaku usaha agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memperoleh perlindungan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Diana juga mengajak Pemerintah Kabupaten Merangin serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat. Sinergi tersebut diperlukan agar semakin banyak pelaku usaha yang terlindungi, semakin banyak produk unggulan daerah yang terdaftar, serta semakin banyak potensi dan inovasi lokal yang mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Hara Nova Hotmaida Simanjuntak. Materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya bagi pelaku usaha dan pemilik produk unggulan daerah, agar memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang jelas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual, tetapi juga terdorong untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi merek, karya, inovasi, maupun potensi produk daerah yang dimiliki. Perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual diharapkan dapat menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan usaha dan kesejahteraan masyarakat.

Kanwil Kemenkum Jambi berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum bagi produk-produk unggulan Kabupaten Merangin untuk naik kelas, menembus pasar yang lebih luas, serta menjadi kebanggaan Provinsi Jambi dan Indonesia. (*)

BeritaSatu Network