Kemenkum Jambi Harmonisasi Rancangan Perbup Merangin soal Beasiswa Pendidikan

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Merangin tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan kepada Peserta Didik.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar rancangan peraturan yang disusun memiliki kualitas substansi yang baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Dalam pembukaannya, Kakanwil Kemenkum Jambi menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah merupakan proses strategis untuk memastikan agar setiap rancangan peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum, maupun kesusilaan. Selain itu, harmonisasi juga menjadi sarana untuk menyelaraskan aspek kewenangan, materi muatan, teknik penyusunan, serta kebutuhan hukum masyarakat.

Adapun rancangan yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan dengan perubahan pedoman pemberian beasiswa dan bantuan biaya pendidikan kepada peserta didik di Kabupaten Merangin. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang lebih jelas, terarah, dan tepat sasaran dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan bagi masyarakat.

Jonson Siagian menegaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan rancangan peraturan tersebut, baik dari aspek kewenangan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, kesesuaian norma, maupun implementasinya di lapangan. Menurutnya, seluruh aspek tersebut perlu dicermati secara komprehensif agar rancangan peraturan yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Merangin.

Melalui rapat harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan pembahasan terhadap substansi rancangan, penyempurnaan redaksional, serta penyesuaian norma agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan memperhatikan masukan dari para peserta rapat.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa hasil pengharmonisasian akan menjadi dasar penyempurnaan redaksional dan substansi rancangan sebelum disampaikan kepada Bupati Merangin untuk proses penetapan. Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Merangin tersebut dapat menjadi regulasi yang mendukung pemerataan akses pendidikan serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di Kabupaten Merangin.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar. Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas, harmonis, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)

BeritaSatu Network