Syarat Ketat Berlaku! Dinas PUPR Bungo Lelang Jalan Tebo Pandak - Pemunyian Rp 2,8 Miliar, Khusus Kontraktor Usaha Kecil

WIB
ist

Bungo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali memacu pembangunan infrastruktur daerah di tahun 2026. Terkini, paket lelang untuk perbaikan akses lalu lintas di wilayah pelosok resmi digulirkan.

Proyek dengan nama tender Rekonstruksi Jalan Tebo Pandak - Pemunyian ini tercatat pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Kode Tender 10128130000 dan bernaung di bawah Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 65854988.

Berdasarkan data detail proyek yang dibuat pada 14 April 2026 tersebut, proyek fisik (Pekerjaan Konstruksi) ini dibiayai penuh oleh kantong APBD Tahun Anggaran 2026.

Baik Nilai Pagu Paket maupun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Kab. Bungo dipatok pada angka yang sama persis, yakni menembus Rp 2.800.000.000,00 (Rp 2,8 Miliar).

Untuk mencari kontraktor yang tepat mengeksekusi proyek berlokasi di Jalan Tebo Pandak - Pemunyian ini, panitia menggunakan metode Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur. Pihak penyelenggara menegaskan bahwa tender ini tidak menggunakan sistem Reverse Auction.

Nantinya, pemenang proyek akan diikat dengan Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.

Meski bernilai miliaran, proyek ini dikhususkan bagi kontraktor dengan Kualifikasi Usaha Kecil. Namun, syarat administrasi dan teknis yang dipatok tidak main-main. Berikut rinciannya:

  • Syarat Administrasi/Legalitas:
    • Memiliki izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi (SBU) sesuai dokumen pemilihan.
    • Khusus kualifikasi usaha kecil, disyaratkan maksimal hanya memiliki 1 SBU (sementara Menengah/Besar maksimal 2 SBU).
    • Wajib Pajak dengan status valid berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
    • Mempunyai kapasitas hukum mengikat kontrak yang dibuktikan lewat Akta Pendirian Perusahaan (dan/atau perubahannya), KTP, serta Surat Kuasa dan bukti pegawai tetap (jika dikuasakan).
    • Wajib menyetujui Surat Pernyataan Peserta dan Pakta Integritas.
  • Syarat Kualifikasi Teknis:
    • Memiliki rekam jejak pengalaman Pekerjaan Konstruksi minimal dalam 4 tahun terakhir (baik di pemerintah maupun swasta, termasuk subkontrak).
    • Wajib memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
    • Aturan Khusus Usaha < 3 Tahun: Pengecualian pengalaman hanya berlaku untuk paket di bawah Rp 2,5 Miliar. Karena pagu proyek ini Rp 2,8 Miliar (masuk rentang di atas Rp 2,5 M s.d Rp 15 M), maka perusahaan kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun wajib punya 1 pengalaman di bidang yang sama.

Saat ini, status lelang tengah berada pada tahap Download Dokumen Pemilihan. Panitia lelang telah menyusun jadwal ketat untuk mengebut proyek rekonstruksi ini.

Berikut adalah rincian lengkap 12 tahapan lelang proyek Jalan Tebo Pandak - Pemunyian:

  1. Pengumuman Pascakualifikasi: 24 April 2026 (14:00) - 29 April 2026 (16:00)
  2. Download Dokumen Pemilihan: 24 April 2026 (14:00) - 30 April 2026 (13:00)
  3. Pemberian Penjelasan: 27 April 2026 (09:00 - 10:00)
  4. Upload Dokumen Penawaran: 27 April 2026 (13:00) - 30 April 2026 (13:00)
  5. Pembukaan Dokumen Penawaran: 30 April 2026 (13:01 - 13:30)
  6. Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga: 30 April 2026 (13:30) - 11 Mei 2026 (16:00)
  7. Pembuktian Kualifikasi: 12 Mei 2026 (09:00 - 12:00)
  8. Penetapan Pemenang: 12 Mei 2026 (12:01 - 12:30)
  9. Pengumuman Pemenang: 12 Mei 2026 (12:31 - 16:00)
  10. Masa Sanggah: 12 Mei 2026 (16:01) - 18 Mei 2026 (08:00)
  11. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ): 18 Mei 2026 (13:00) - 21 Mei 2026 (16:00)
  12. Penandatanganan Kontrak: 18 Mei 2026 (15:00) - 2 Juni 2026 (16:00)

(Catatan: Seluruh jadwal tercatat tidak mengalami perubahan dari rencana awal).

Para kontraktor lokal berskala kecil kini tengah berpacu dengan waktu hingga tenggat upload penawaran pada 30 April mendatang demi memperebutkan proyek senilai Rp 2,8 Miliar ini.(*)

BeritaSatu Network