Banyak Kontraktor Tumbang, CV Cahaya Bintang Timur Menang Tender Embung BWSS VI di Tanjab Barat Rp 9,1 M

WIB
ist

Tanjung Jabung Barat - Drama panjang lelang megaproyek Pembangunan Embung Desa Purwodadi (Tahap I) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akhirnya usai. Setelah puluhan peserta berguguran di meja evaluasi, CV. Cahaya Bintang Timur resmi keluar sebagai pemenang tender kakap tersebut.

Proyek yang digawangi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI Jambi) ini disokong dana APBN 2026 dengan Nilai Pagu Rp 10,48 Miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 10.479.994.707,68.

CV. Cahaya Bintang Timur, perusahaan asal Kota Jambi yang beralamat di Perumahan Liverpool Estate Blok G No. 05, Kelurahan Paalmerah, sukses memenangkan tender dengan Harga Kontrak senilai Rp 9.101.530.137,00 (Rp 9,1 Miliar). Nilai ini sekaligus memenuhi syarat keikutsertaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan klasifikasi UMK.

Kemenangan CV. Cahaya Bintang Timur sejatinya diraih setelah pesaing-pesaing terberatnya yang menawarkan harga jauh lebih murah, harus tumbang berjamaah lantaran tak lolos evaluasi teknis dan kualifikasi yang ketat.

Dari total 67 perusahaan yang mendaftar, hanya 11 yang berani menawar. Namun, penawar termurah justru "terpeleset" hal-hal elementer:

1. CV. Surya Pantai Timur (Penawar Termurah - Rp 8.083.646.778,82)

Gugur karena jenis Water Tank Truck yang dibuktikan dengan STNK ternyata adalah Mobil Barang/Truck Mixer, tidak sesuai syarat. Parahnya lagi, pengalaman Ahli K3 Konstruksi yang ditawarkan adalah 0 tahun.

2. Tiga Perusahaan 'Kembar' Penawaran (Rp 8.383.995.766,14)

  • CV. ARDIAN CIPTA KONSTRUKSI: Gugur karena pengalaman Ahli K3-nya selama 3 tahun ternyata berbeda waktu penugasannya dengan data di SIMPAN pusat.
  • GLOBAL KONSTRUKSI ENJINIRING: Gugur karena tidak ada bukti fisik Surat Perjanjian Sewa untuk 3 unit Concrete Mixer. Selain itu, pengalaman Ahli K3 atas nama Adril HZ tidak terekam di SIMPAN.
  • CV. PUTRA AGUNG PERSADA: Gugur gara-gara alat berat. Dari 3 unit Dump Truck yang disyaratkan, 1 unit di antaranya ternyata berjenis Light Truck.

3. CV. T4 BATENGGANG (Penawaran Rp 8.384.528.602,92)

Gugur karena kesalahan administrasi konyol. Surat perjanjian sewa Dump Truck tertulis atas nama "Budiman", namun yang menandatangani surat tersebut justru orang lain bernama "Suparman".

4. CV Endrotama Engineering (Penawaran Rp 8.385.095.608,79)

Gugur karena bukti sewa alat Buldozer dan Water Tank Truck hanya berupa tampilan layar SIMPK yang tidak bisa diakses panitia. Pengalaman Ahli K3 atas nama M. Jonsmardi juga tidak ditemukan di data SIMPAN.

Bahkan, PT. EKKLESIA PERMATA BUANA yang menawar Rp 8,8 Miliar pun terpaksa dicoret karena pengalaman manajerial Ahli K3 Konstruksinya tidak terdaftar di SIMPAN.

Pada akhirnya, evaluasi panitia memastikan CV. Cahaya Bintang Timur sebagai satu-satunya kandidat yang paling solid. Dengan ditekennya kontrak ini, warga Desa Purwodadi, Tanjabbar, kini bisa bernapas lega karena pembangunan infrastruktur embung yang sangat dibutuhkan untuk tata air tersebut akan segera direalisasikan.(*)

BeritaSatu Network