Dampak Positif Kerjasama Pariwisata Lintas Batas Jambi Dan Riau Di Pulau Berhala

WIB
IST

Oleh:
Thamrin B. Bachri

Pemerintah Provinsi Jambi dan Provinsi Riau telah menjalin kerjasama strategis untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi daerah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerjasama telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jambi, H. Al Haris, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad untuk memperkuat sinergi antar provinsi. Fokus kerjasama ini mencakup berbagai sektor termasuk sektor pariwisata sebagai bagian dari optimalisasi potensi daerah untuk mendukung kemajuan kedua provinsi.

Pengembangan sektor pariwisata lintas batas (cross border tourism), walaupun masih relatif kecil imbasnya terhadap sektor pariwisata nasional namun menunjukan kecenderungan kenaikan kunjungan wisatawan setiap tahunnya. Pertumbuhan usaha akomodasi salah satu dari imbas positif pariwisata lintas batas. Data BPS (2018) menunjukan terjadi kenaikan jumlah akomodasi sebagai akibat kerjasama pariwisata lintas batas misalnya di Kalimantan Barat jumlah usaha akomodasi 461 dengan jumlah tempat tidur 9.967 unit dan di NTT jumlah akomodasi 471 dengan tempat tidur 7.401 unit. Usaha ini tidak sebanyak tahun 2016 di Kalbar hanya tercatat 391 jumlah akomodasi dengan 7.688 unit tempat tidur sedangkan di NTT usaha akomodasi hanya 318 dengan 5.401 tempat tidur dan ini sekaligus menunjukan kenaikan tenaga kerja di bidang akomodasi.

Disamping itu, dampak lainnya adalah menghidupkan sektor sub industri kreatif lain, seperti kerajinan tangan, fashion, musik-film dengan konten kekayaan budaya lokal masing-masing, seni pertunjukan lokal dan kuliner tradisional daerah. Bukti kecil bahwa kerjasama pariwisata lintas batas menghidupkan denyut ekonomi lokal.

STRATEGI PENGELOLAAN PARIWISATA DI PULAU BERHALA OLEH DUA PROVINSI UNTUK MENGOPTIMALKAN DAMPAK POSITIFNYA

Mengelola pariwisata di Pulau Berhala oleh dua provinsi memerlukan pendekatan kolaboratif, terintegrasi dan berkelanjutan untuk menghindari konflik kepentingan dan tumpah tindih kebijakan. Kunci utamanya adalah sinergi antar pemerintah daerah. Untuk itu, sebagai langkah awal perlu segera dilakukan hal-hal sebagai berikut:

▪ Pertama, membentuk semacam badan pengelola bersama atau joint management board.
Langkah paling penting adalah membentuk lembaga khusus atau kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari perwakilan Dinas Pariwisata kedua provinsi, pemerintah kabupaten terkait, pelaku usaha (ASITA, PPHRI, dan IHSA dll) serta perwakilan masyarakat. Fungsi dari Badan Pengelola bersama ini adalah menyusun master plan pariwisata Pulau Berhala, menyinkonkran kebijakan (Perda), dan mengatasi isu lintas batas.

▪ Kedua, penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Terpadu.
Langkah kedua, provinsi harus menyepakati suatu rencana induk yang sejalan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan, dalam rencana induk ini juga ditetapkan zona wisatanya (zona lindung, zona penyangga, dan zona wisata bersama), demikian pula integrasi infrastruktur untuk memastikan aksesibilitas (jalan, dermaga, transportasi darat dan laut) saling terhubung dan mendukung bukan masing-masing.

▪ Ketiga, branding dan pemasaran bersama (ie. JOGLOSEMAR).
Hindari persaingan yang tidak sehat. Pemasaran harus diposisikan sebagai satu destinasi utuh (satu pulau satu pengalaman) atau borderless, bukan dua entitas terpisah. Dalam kegiatan ini disusun pula kalender acara bersama (Joint Event Calendar) juga digitalisasi dengan mengembangkan satu portal informasi atau aplikasi.

Langkah-langkah selanjutnya standarisasi layanan dan keamanan untuk pemandu wisata, pengelola homestay, dan UMKM di seluruh pulau dan menyiapkan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan yang seragam.

Sebagai bagian penutup dari artikel yang sederhana ini, perlu disadari bahwa pulau seringkali rapuh, sehingga pendekatan ekowisata atau wisata terbatas perlu diutamakan. Perlu disepakati batasan jumlah wisatawan (carrying capacity) untuk mencegah over-tourism dengan segala akibat buruknya terhadap lingkungan, sosial-budaya, maupun ekonomi. Selanjutnya, sangat penting untuk melibatkan masyarakat lokal dari kedua sisi provinsi dalam pengelolaan pariwisatanya agar manfaat ekonominya dirasakan secara merata (community first philosophy).

Akhirnya, dengan kolaborasi yang kuat, dua provinsi Jambi dan Kepulauan Riau tentu dapat mengubah potensi konflik batas wilayah di Pulau Berhala menjadi keunggulan komparatif pariwisata, dan semua itu tentu saja harus ditempuh dengan kerja keras dan cerdas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tourism is People.

Penulis:

THAMRIN B. BACHRI
Senior Advisor, Indonesia Tourism Support

Mantan Deputi Peningkatan Kapasitas & Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata periode 2001–2003, Dirjen Pemasaran Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata periode 2003–2008 dan alumni Lemhannas KSA IX 2002, yang mengenyam pendidikan di Department of Habitational Resources, Hospitality and Tourism, University of Wisconsin-Stout, USA (1990) ini mendedikasikan sebagian hidupnya di bidang Pariwisata. Staf pengajar di Pasca Sarjana Pariwisata STP Bandung dan penggagas buku Responsible Tourism Marketing ini sangat peduli dan banyak memberikan pandangan dan perkiraan yang terkait dengan pembangunan dan pariwisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan (Sustainable Tourism Development). Ia berpendapat bahwa kombinasi yang akan menghancurkan pariwisata adalah materialism plus short-termism. Saat ini berdomisili di Jambi dan menjadi Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Jambi Bidang Pariwisata.

BeritaSatu Network