“Damai Itu Indah, Dan Kemanusiaan Harus Selalu Menjadi Alasan Utama Untuk Mencapainya”
Oleh: Dr. Fahmi Rasid (Sang Fakir)
DI TENGAH HARAPAN DUNIA akan terciptanya perdamaian, perundingan antara Amerika Serikat dan Iran di Islamabad justru berakhir tanpa kesepakatan. Selama berjam-jam, dua negara besar itu duduk dalam satu ruang, membawa kepentingan masing-masing, namun gagal menemukan titik temu. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan diplomasi, melainkan cerminan dari wajah hubungan internasional yang semakin kompleks, di mana meja runding tidak lagi selalu menjadi ruang penyatuan, tetapi sering kali berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan.
Fenomena ini mengingatkan kita pada pandangan klasik dalam studi hubungan internasional, khususnya teori realisme. Hans Morgenthau menjelaskan bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional (national interest) yang didefinisikan dalam kerangka kekuasaan. Dalam perspektif ini, perdamaian bukanlah tujuan utama, melainkan hasil sampingan jika kepentingan masing-masing pihak dapat diseimbangkan. Ketika kepentingan itu tidak bertemu, maka konflik atau dalam konteks ini, kegagalan perundingan menjadi sesuatu yang hampir tak terhindarkan.
Namun, dunia tidak hanya dibangun oleh logika kekuasaan semata. Pendekatan liberalisme menawarkan harapan bahwa kerja sama dan dialog antar negara dapat menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Immanuel Kant dalam Perpetual Peacemenegaskan bahwa perdamaian dunia hanya dapat terwujud melalui komitmen moral, hukum internasional, dan kerja sama yang tulus antar bangsa. Dalam konteks ini, kegagalan perundingan bukan hanya soal perbedaan kepentingan, tetapi juga kegagalan membangun kepercayaan.
Kepercayaan (trust) adalah mata uang utama dalam diplomasi. Tanpa kepercayaan, setiap kata dalam perundingan akan dicurigai, setiap niat akan dipertanyakan, dan setiap kesepakatan akan rapuh. Robert Keohane menekankan bahwa institusi internasional dibentuk untuk mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan kepercayaan antarnegara. Namun, dalam praktiknya, ketika ketegangan historis dan kecurigaan mendalam telah mengakar, membangun kepercayaan menjadi jauh lebih sulit dibanding sekadar menyusun kesepakatan teknis.
Di sinilah kita melihat bahwa diplomasi bukan hanya soal negosiasi angka atau kepentingan politik. Diplomasi adalah seni memahami pihak lain termasuk sejarah, luka, dan persepsi yang mereka bawa. Ketika dimensi kemanusiaan ini diabaikan, meja runding kehilangan esensinya sebagai ruang dialog, dan berubah menjadi panggung formalitas yang kering makna.
Dampak Kegagalan Perundingan: Ketidakpastian yang Meluas
Kegagalan perundingan tidak berhenti pada ruang diplomasi. Dampaknya menjalar luas ke berbagai aspek kehidupan global. Secara geopolitik, kegagalan ini memperpanjang ketegangan, membuka peluang eskalasi konflik, serta memperbesar risiko konfrontasi terbuka. Ketika dua negara besar tidak mencapai kesepakatan, dunia berada dalam kondisi uncertaintyketidakpastian yang dapat memicu instabilitas kawasan bahkan global.
Dalam perspektif game theory, khususnya konsep prisoner’s dilemma yang dikembangkan Robert Axelrod, dua pihak yang seharusnya bisa bekerja sama justru memilih mempertahankan posisi masing-masing karena takut dirugikan. Akibatnya, keduanya sama-sama kehilangan peluang untuk mencapai hasil optimal. Situasi ini mencerminkan kegagalan perundingan tersebut ketika kepentingan jangka pendek mengalahkan potensi keuntungan jangka panjang berupa perdamaian.
Dampak Kemanusiaan: Rakyat yang Menanggung Beban
Namun, dampak paling nyata dan paling menyakitkan dari kegagalan perundingan bukanlah pada negara, melainkan pada manusia. Konflik yang berkepanjangan akan selalu berujung pada penderitaan rakyat sipil. Ketidakpastian politik memicu instabilitas sosial, memperburuk kondisi kemanusiaan, dan meningkatkan potensi krisis.
Di balik istilah “konflik” dan “negosiasi”, terdapat wajah-wajah manusia yang kehilangan rasa aman. Anak-anak yang tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan, keluarga yang terpisah, serta masyarakat yang hidup dalam tekanan ekonomi dan sosial. Johan Galtung menyebut bahwa perdamaian sejati (positive peace) bukan hanya ketiadaan perang, tetapi hadirnya keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Kegagalan perundingan berarti tertundanya harapan akan kondisi tersebut. Dunia kembali dihadapkan pada kenyataan bahwa kepentingan politik sering kali lebih dominan daripada nilai kemanusiaan. Padahal, tidak ada satu pun agama di dunia yang membenarkan peperangan sebagai jalan utama penyelesaian konflik.
Islam, misalnya, menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya” (QS. Al-Anfal: 61).
Ayat ini menegaskan bahwa perdamaian adalah pilihan utama. Demikian pula dalam ajaran agama lain, nilai kasih sayang, keadilan, dan perdamaian selalu menjadi fondasi. Artinya, secara moral dan spiritual, dunia memiliki kesepakatan universal bahwa damai adalah tujuan bersama.
Dampak Ekonomi : Gelombang yang Tak Terlihat
Selain dampak kemanusiaan, kegagalan perundingan juga membawa konsekuensi ekonomi yang signifikan. Ketegangan geopolitik antara negara besar sering kali berdampak langsung pada stabilitas ekonomi global. Harga energi dapat berfluktuasi, perdagangan internasional terganggu, dan kepercayaan pasar menurun.
Dalam konteks hubungan AS–Iran, dunia sangat sensitif terhadap dinamika di kawasan Timur Tengah yang merupakan pusat energi global. Ketidakpastian politik dapat memicu kenaikan harga minyak, yang pada akhirnya berdampak pada inflasi di berbagai negara, termasuk negara berkembang seperti Indonesia.
Lebih jauh, ketegangan geopolitik juga dapat menghambat investasi, mengganggu rantai pasok global, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan kerja terancam, dan daya beli menurun.
Dengan kata lain, kegagalan perundingan bukan hanya persoalan elite politik, tetapi berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat dunia.
Dunia Menginginkan Perdamaian
Mayoritas masyarakat dunia tidak menginginkan konflik. Mereka menginginkan stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan. Mereka ingin hidup tanpa rasa takut, membangun keluarga, dan merencanakan masa depan. Aspirasi ini bersifat universal—melampaui batas negara, budaya, dan agama.
Slogan “Damai itu indah” bukan sekadar ungkapan retoris. Ia adalah refleksi dari kebutuhan dasar manusia. Perdamaian memungkinkan pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan berkembang. Sebaliknya, konflik menghancurkan semuanya.
Dalam kearifan lokal Melayu dikenal ungkapan : “Menang jadi arang, kalah jadi abu.” Artinya, dalam konflik, tidak ada pihak yang benar-benar menang. Semua akan merasakan dampaknya. Karena itu, jalan damai selalu lebih bijaksana dibanding konfrontasi.
Refleksi: Mengembalikan Kemanusiaan ke Meja Runding
Kegagalan perundingan ini seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa diplomasi tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan sempit. Dunia membutuhkan pendekatan yang lebih humanis, yang menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap keputusan.
Indonesia, dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, memiliki posisi moral untuk terus mendorong dialog dan perdamaian. Kita mungkin bukan kekuatan besar dalam politik global, tetapi kita memiliki kekuatan nilai—nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan keadilan.
Akhirnya, kita perlu menyadari bahwa meja runding tidak akan pernah cukup jika hanya diisi oleh kepentingan. Ia harus dihidupkan oleh kepercayaan, empati, dan kesadaran bahwa di balik setiap keputusan politik, ada kehidupan manusia yang dipertaruhkan.
Perdamaian bukan tentang siapa yang menang atau kalah. Perdamaian adalah tentang keberanian untuk memahami, untuk menahan ego, dan untuk memilih jalan bersama demi masa depan yang lebih baik. Karena pada akhirnya, kekuatan terbesar bukanlah pada kemampuan untuk mendominasi, tetapi pada kebijaksanaan untuk mengedepankan kemanusiaan.
Dan di tengah dunia yang terus bergejolak, kita semua sepakat pada satu hal sederhana namun mendasar: bahwa damai itu indah, dan kemanusiaan harus selalu menjadi alasan utama untuk mencapainya.
Referensi :1. Morgenthau, Hans J. (1948). Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace.2. Kant, Immanuel (1795). Perpetual Peace: A Philosophical Sketch.3. Keohane, Robert O. (1984). After Hegemony.4. Galtung, Johan (1969). Violence, Peace, and Peace Research.5. Axelrod, Robert (1984). The Evolution of Cooperation.6. Al-Qur’an Surah Al-Anfal ayat 61. 7. CNN Indonesia (2026). Laporan perundingan AS–Iran.