JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mulai menggeser cara pandang terhadap sampah. Bukan lagi sekadar limbah, tetapi sumber energi masa depan. Langkah itu ditegaskan langsung oleh Gubernur Al Haris saat penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya, Sabtu (11/04/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi itu turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta para kepala daerah dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.
Al Haris menegaskan, Pemprov Jambi siap mendukung penuh percepatan pembangunan PSEL, terutama dalam penyediaan lahan yang menjadi syarat utama proyek tersebut.
Program ini mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Pemerintah daerah siap mendukung program ini, agar persoalan sampah yang selama ini menjadi beban bisa diubah menjadi energi yang bermanfaat,” tegas Al Haris.
Selama ini, pengelolaan sampah di Jambi masih didominasi pola konvensional: kumpul, angkut, buang. Model ini dinilai tidak lagi mampu menjawab lonjakan volume sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Al Haris mengingatkan, jika tidak ditangani serius, persoalan sampah dapat berdampak luas—mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Karena itu, transformasi menuju sistem modern berbasis teknologi menjadi keharusan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa proyek PSEL di Jambi akan dibiayai melalui APBN dan masuk dalam skema program nasional waste-to-energy.
Namun, ia mengingatkan bahwa prosesnya tidak instan. Tahapan lelang hingga pembangunan diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.
Program ini juga mensyaratkan wilayah dengan timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari, yang menjadikan kawasan Jambi Raya sebagai kandidat kuat pengembangan proyek tersebut.
Lebih jauh, Al Haris menegaskan perubahan paradigma dalam melihat sampah.
“Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, sampah tidak hanya dikurangi volumenya, tetapi juga diubah menjadi energi listrik yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Proyek PSEL diharapkan mampu:
- Mengurangi volume sampah di TPA secara signifikan
- Menekan potensi pencemaran lingkungan
- Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
- Menghasilkan energi alternatif
Lebih dari itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi sirkular—di mana limbah diolah kembali menjadi sumber daya bernilai.
Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni. Ia menjadi titik awal perubahan besar: dari pola lama yang reaktif, menuju sistem baru yang produktif.
Di tengah ancaman darurat sampah, Jambi mulai mengambil posisi. Bukan hanya mengelola, tetapi mengolah.
Dan jika berjalan sesuai rencana, sampah yang selama ini menjadi masalah—akan berubah menjadi energi yang menerangi masa depan. (*)