Dakwah Digital Ramadhan 1447 H Bahas Peran Sekda Dukung Visi Kepala Daerah

WIB
IST

JAMBI – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Jambi bekerja sama dengan MUI Provinsi Jambi kembali menggelar Dakwah Digital Ramadhan 1447 H dalam rangkaian Festival Ramadhan.

Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Sekretaris Daerah Dalam Mendukung dan Mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah” dan akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 06.00–07.00 WIB.

Adapun akses Zoom dapat dilakukan melalui tautan:
https://telkomsel.zoom.us/j/3249519499?pwd=8hJccKlACbLBNbjgRe0nBbMtpKtRAN.1&omn=97610310459

Meeting ID: 324 951 9499
Passcode: icmijambi

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Sementara moderator adalah Ir. H. Amsori M Das, M.Eng., Ph.D., akademisi dan praktisi konstruksi.

Dalam kerangka pembinaan pemerintahan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi merupakan pejabat pimpinan tinggi madya yang memimpin Sekretariat Daerah dan menjadi koordinator seluruh perangkat daerah.

Sekda memegang peran sentral dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan arah kepala daerah.

Secara umum, tugas pokok Sekda adalah membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi kebijakan, serta pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan.

Dalam rincian fungsi yang lebih komprehensif, Sekda berperan dalam perumusan dan sinkronisasi kebijakan, termasuk mengkoordinasikan penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD.

Sekda juga bertugas mengintegrasikan visi-misi gubernur ke dalam dokumen perencanaan, mengharmonisasikan kebijakan provinsi dengan kebijakan nasional, serta mengawal penyusunan Perda dan Peraturan Gubernur.

Di sisi lain, Sekda menjadi pengendali pelaksanaan visi-misi gubernur dengan menerjemahkan janji politik menjadi program prioritas, mengawal program strategis daerah, memastikan kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, serta mengendalikan capaian indikator kinerja utama (IKU).

Monitoring dan evaluasi lintas OPD menjadi bagian penting dari fungsi tersebut.

Sekda juga mengemban fungsi koordinasi dan integrasi perangkat daerah. Ia mengkoordinasikan dinas, badan, dan biro agar tidak terjadi tumpang tindih program, menyelesaikan konflik lintas OPD, serta mengoordinasikan Sekretariat DPRD.

Dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, Sekda bertanggung jawab atas administrasi keuangan daerah, tata naskah dinas, pengelolaan aset daerah, sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), serta reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur.

Sebagai pejabat tertinggi ASN di provinsi, Sekda juga berperan dalam manajemen ASN, mulai dari koordinasi mutasi, promosi, rotasi jabatan, pembinaan disiplin dan etika, pengembangan kompetensi, hingga mendorong merit system dalam pengisian jabatan.

Dalam bidang keuangan, Sekda mengkoordinasikan penyusunan APBD, mengendalikan pelaksanaan anggaran, mengawasi realisasi belanja daerah, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan.

Sekda juga menjadi penghubung antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta lembaga vertikal lainnya.

Tak kalah penting, Sekda memiliki peran dalam penanganan isu strategis dan krisis, termasuk mengoordinasikan penanganan bencana dan keadaan darurat serta mengarahkan respons birokrasi terhadap situasi mendesak.

Di bidang pelaporan dan akuntabilitas, Sekda menyusun laporan kinerja pemerintah daerah, menyampaikan laporan kepada gubernur, serta menyiapkan bahan pertanggungjawaban kepala daerah.

Secara kedudukan, Sekda adalah jabatan tertinggi ASN di provinsi, diangkat oleh Presiden atas usul gubernur, bertanggung jawab langsung kepada gubernur, serta memimpin Sekretariat Daerah Provinsi.

Karena itu, keberhasilan pemerintahan provinsi sangat ditentukan oleh kemampuan Sekda dalam mengintegrasikan kebijakan, menggerakkan aparatur, dan memastikan sistem pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui Dakwah Digital Ramadhan 1447 H ini, ICMI Orwil Jambi dan MUI Provinsi Jambi menghadirkan ruang refleksi keislaman sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan yang inspiratif dan transformatif di bulan suci Ramadhan. (*)

BeritaSatu Network