Jambi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi telah merampungkan dua paket tender Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah.
Dua proyek strategis yang masing-masing memiliki pagu Rp 5 Miliar ini telah menemukan pemenangnya dan resmi berkontrak. Namun, ada fakta menarik di balik penetapan pemenang kedua paket tersebut. Dua kontraktor yang menang ternyata saling bersaing dan 'bertukar posisi' di masing-masing tender.
Untuk paket pertama, yakni Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah Kota Jambi, tender dimenangkan oleh kontraktor asal Jawa Barat, CV. MUTIARA MANDIRI SINERGI.
Perusahaan yang beralamat di Ciomas, Kabupaten Bogor ini berhasil menang dengan harga penawaran Rp 3.774.999.245,14 dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 4.999.994.000,00.
Sementara itu, untuk paket kedua, yakni Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, tender dimenangkan oleh kontraktor lokal, CV. WOMEN INDEPENDENT CONSTRUCTION.
Perusahaan yang bermarkas di Paal Lima, Kota Baru, Jambi ini keluar sebagai jawara dengan nilai penawaran Rp 3.774.999.241,81 dari nilai HPS Rp 4.999.999.000,00.
Yang menjadi sorotan, kedua perusahaan ini ternyata saling bertarung di dua paket tersebut.
Berdasarkan data LPSE, pada paket Kota Jambi yang dimenangkan CV. Mutiara Mandiri Sinergi, CV. Women Independent Construction ternyata ikut menawar dan menempati urutan kedua (runner-up). CV asal Jambi ini mengajukan penawaran sebesar Rp 3.874.999.225,63 (di bawah 80% nilai HPS), namun harus puas di posisi kedua.
Sebaliknya, pada paket Batanghari-Muaro Jambi yang dimenangkan CV. Women Independent Construction, giliran CV. Mutiara Mandiri Sinergi yang ikut berkompetisi. Hasil evaluasi Pokja menunjukkan kontraktor asal Bogor tersebut tertahan di urutan kelima dengan nilai penawaran Rp 3.874.999.228,88 (juga di bawah 80% nilai HPS).
Uniknya lagi, nilai kemenangan kedua perusahaan di masing-masing paket sangat identik, yakni berada di angka Rp 3,77 Miliar atau turun sekitar 24,5 persen dari total pagu yang disediakan negara.
Kini, setelah proses tender selesai dan kontrak ditandatangani, publik menanti realisasi kualitas pekerjaan perpipaan dan sambungan rumah yang akan mengaliri kebutuhan air bersih warga di tiga wilayah tersebut.
Saling "tukar posisi" pemenang di dua paket tender Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah milik Kementerian PU di Provinsi Jambi memantik kecurigaan publik. Pengamat Kebijakan Publik Jambi, Dr. Dedek Kusnadi, menilai fenomena tersebut unik namun juga patut dipertanyakan.
Dr. Dedek menyoroti pola kemenangan antara CV. Mutiara Mandiri Sinergi (asal Bogor) dan CV. Women Independent Construction (asal Jambi). Kedua perusahaan ini saling mengalahkan dan bertukar posisi sebagai pemenang dan runner-up di dua paket senilai total Rp 10 miliar tersebut, dengan angka penawaran yang identik nyaris sempurna.
"Apakah ini kebetulan? Sudah seperti membentuk pola. Saling tukar posisi pemenang dengan nilai penawaran yang identik di dua proyek berbeda itu agak gimana gitu," tegas Dr. Dedek.
Akademisi ini juga memberikan warning keras terkait nilai penawaran kedua perusahaan yang anjlok hingga 24,5 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kedua pemenang sama-sama menawar di angka Rp 3,77 miliar dari pagu Rp 5 miliar.
Menurut Dr. Dedek, penawaran di bawah 80 persen sangat berisiko tinggi terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
"Logika konstruksinya, kalau kontraktor membuang harga sampai nyaris 25 persen, dari mana mereka ambil untung? Ujung-ujungnya pasti spesifikasi bahan yang dikurangi. Pipa yang ditanam bisa jadi kualitas rendah, rawan pecah, dan akhirnya air tidak mengalir ke rumah warga. ini yang harus diwaspadai," kritiknya tajam.
Melihat anomali angka dan pola persaingan yang tidak wajar ini, Dr. Dedek mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan dan rekanan yang terlibat.
Ia menyarankan agar jejak digital para peserta tender ditelusuri secara forensik.
Bagi Dedek, pengawasan ketat harus dilakukan sejak dini agar proyek perpipaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di Kota Jambi, Batanghari, dan Muaro Jambi ini tidak berujung mangkrak atau menjadi temuan hukum di kemudian hari.(*)