Bedah Spesifikasi Konsultan Perencana Gedung Baru RSUD Tebo 2026

WIB
IST

Tebo - Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Kesehatan telah membuka keran pengadaan untuk proyek vital di RSUD Sultan Thaha Saifuddin. Tak tanggung-tanggung, pagu anggaran sebesar Rp 1,1 miliar disiapkan khusus untuk belanja jasa konsultansi perencanaan.

Berdasarkan agenda, paket proyek ini telah dilakukan kontrak pada 23 Januari 2026.

Berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), paket ini memiliki nomenklatur spesifik. Muali dari Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Arsitektur Lainnya-Pengembangan Gedung Kebidanan Untuk Kebidanan dan Anak serta RI THT dan Mata.

Proyek ini berada di bawah naungan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, dengan sub-kegiatan Pengembangan Rumah Sakit di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.

Dengan nilai kontrak yang cukup fantastis untuk jasa konsultansi, pihak RSUD Tebo menetapkan standar tinggi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Nurhikmah, SST, merinci setidaknya ada 10 lingkup pekerjaan utama yang wajib diselesaikan oleh pemenang tender.

Tugas konsultan tidak hanya berhenti pada gambar desain, tetapi mengawal hingga teknis pemeliharaan. Berikut rincian teknis kewajiban konsultan perencana:

  1. Persiapan Konsep: Menyusun persiapan dan konsepsi perancangan awal.
  2. Pra-Rancangan: Menyusun dokumen pra-rancangan arsitektur.
  3. Pengembangan Rancangan: Menyusun dokumen pengembangan dari desain awal.
  4. Rancangan Detail: Menyusun desain mendetail untuk konstruksi.
  5. Rencana Teknis Lengkap: Menyusun rencana detail berupa gambar detail pelaksanaan, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), rincian volume pelaksanaan (BoQ), hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik.
  6. Desain Prototipe: Melakukan perencanaan teknis desain prototipe.
  7. Dokumen Lelang: Membantu PPK di dalam menyusun dokumen pelelangan untuk tender fisik (konstruksi).
  8. Pengawasan Berkala: Konsultan wajib terjun melakukan pengawasan berkala saat konstruksi berjalan. Ini mencakup pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan dengan rencana, penyesuaian gambar jika ada perubahan lapangan, hingga memberi rekomendasi penggunaan bahan.
  9. Solusi Masalah Lapangan: Memberikan penjelasan teknis terhadap persoalan yang timbul selama masa konstruksi.
  10. Laporan Akhir & Manual: Menyusun laporan akhir yang mencakup as-built drawing (perubahan perencanaan), serta menyusun petunjuk penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung—termasuk mekanikal elektrikal.

Pengadaan jasa konsultansi ini bertujuan agar pekerjaan fisik nantinya berjalan tepat mutu dan biaya. Lokasi pekerjaan dipusatkan di kompleks RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Jl. Lintas Tebo-Bungo Km. 4, Muara Tebo.

Output dari perencanaan senilai Rp 1,1 miliar ini diharapkan menghasilkan blueprint gedung layanan kesehatan yang representatif, khususnya untuk menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) serta peningkatan layanan spesialis THT dan Mata di Kabupaten Tebo.

Untuk diketahui, mengawali tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo langsung tancap gas merealisasikan pembangunan infrastruktur daerah. Salah satu sektor yang menjadi prioritas utama adalah peningkatan fasilitas kesehatan.

Melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin, Pemkab Tebo resmi merampungkan tender krusial untuk proyek "Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur Pengembangan Gedung Kebidanan, Anak, serta Rawat Inap THT dan Mata".

Langkah cepat ini menandai dimulainya tahapan desain fasilitas kesehatan vital yang dibiayai oleh APBD Tebo Tahun Anggaran 2026. Siapa pemenang paket proyek ini?

Selengkapnya baca di sini :

BeritaSatu Network