Jambi – Kabar baik kembali menghampiri para petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kembali mengalami kenaikan pada pekan keempat Januari 2026.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS kelapa sawit untuk periode 23–29 Januari 2026 naik sebesar Rp41,59 per kilogram, dari sebelumnya Rp3.451,83 menjadi Rp3.493,42 per kilogram.
Kenaikan tersebut berlaku untuk TBS kelapa sawit dengan usia tanam 10 hingga 20 tahun, yang selama ini menjadi patokan utama dalam penetapan harga di tingkat petani.
Naiknya harga TBS ini disambut positif oleh para petani sawit, karena memberikan tambahan pendapatan di tengah fluktuasi biaya produksi dan kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.
Selain menetapkan harga untuk usia tanam 10–20 tahun, rapat penetapan harga juga merilis daftar lengkap harga TBS kelapa sawit berdasarkan kelompok umur tanaman.
**Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi
Periode 23–29 Januari 2026**
- Usia 3 tahun: Rp2.726,67/kg
- Usia 4 tahun: Rp2.912,28/kg
- Usia 5 tahun: Rp3.046,20/kg
- Usia 6 tahun: Rp3.173,42/kg
- Usia 7 tahun: Rp3.253,48/kg
- Usia 8 tahun: Rp3.322,75/kg
- Usia 9 tahun: Rp3.388,12/kg
- Usia 10–20 tahun: Rp3.493,42/kg
- Usia 21–24 tahun: Rp3.388,89/kg
- Usia 25 tahun: Rp3.234,45/kg
Selain harga TBS, rapat juga menetapkan harga komoditas turunan kelapa sawit. Harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp14.191,41 per kilogram, sementara harga inti sawit (Kernel) berada di angka Rp11.227,32 per kilogram.
Adapun indeks K yang digunakan dalam penetapan harga pekan ini berada pada level 94,49 persen, yang mencerminkan kontribusi rendemen dan kualitas produksi terhadap harga jual TBS di tingkat petani.
Kenaikan harga TBS ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani kelapa sawit di Provinsi Jambi, sekaligus menjaga stabilitas sektor perkebunan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.