Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi merupakan bentuk penghormatan sekaligus amanah adat yang sarat nilai dan tanggung jawab moral.
Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri acara Penganugerahan Gelar Adat oleh Lembaga Adat Melayu Jambi di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026).
Menurut Al Haris, pemberian gelar adat ini tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses dan pertimbangan panjang sesuai ketentuan adat Melayu Jambi. Gelar tersebut menjadi tanda pengakuan sebagai bagian dari masyarakat adat, sekaligus doa dan harapan agar penerimanya mampu menjalankan peran sesuai nilai yang terkandung dalam gelar adat tersebut.
“Gelar ini menunjukkan bahwa Lembaga Adat Melayu Jambi begitu memuliakan para pembina yang selama ini mengabdikan diri untuk masyarakat, adat, dan budaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” ujar Al Haris.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan penganugerahan gelar oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang dan gordon, penyerahan keris oleh Gubernur Al Haris selaku Pembina LAM Jambi, serta penyerahan piagam gelar adat dan buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. Acara juga dirangkai dengan tepuk tawar dan pengumuman adat.
Al Haris berharap momentum penganugerahan gelar adat ini semakin memperkuat falsafah dan kearifan lokal Melayu Jambi yang berlandaskan prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus terus menjadi pemandu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Melalui sinergi seluruh unsur, nilai budaya lokal dapat menjadi pemersatu sekaligus mendukung berbagai program pembangunan di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Ia juga mengajak seluruh unsur Forkopimda yang menerima gelar adat untuk terus berkontribusi aktif dalam melestarikan, membina, dan mengembangkan nilai adat istiadat serta kearifan lokal di Jambi.
Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremoni, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral.
“Yang menerima mesti menjadi teladan. Penganugerahan ini sah secara adat dan memiliki legitimasi hukum karena diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Datuk Hasan Basri Agus berharap, melalui penganugerahan gelar adat tersebut, kolaborasi antara LAM Jambi dan unsur negara semakin kokoh dalam menjaga keharmonisan sosial dan merawat kearifan lokal. (*)